Daerah Maluku 

Utuwally Diingatkan Tak Cuci Tangan

Saumlaki, indonesiatimur.co

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Gotlief Siletty, menanggapi keras pengakuan Wakil Bupati, Agustinus Utuwally, yang merasa dirinya bukan lagi bagian dari pemerintahan saat ini.

Menurutnya, sangat tidak pantas seorang Wakil Bupati berbicara seperti itu. Apalagi menambahkan bahwa dirinya tidak terima diseret dalam permintaan maaf yang disampaikan Bupati Petrus Fatlolon secara gentle dihadapan para ASN-nya. Alasannya karena Utuwally juga bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan.

“Pemerintahan dimanapun tidak dapat memuaskan semua orang. Ada 127 ribu jiwa sekian di KKT, tidak mungkin segala keinginan rakyat dipenuhi oleh pemerintah,” ujarnya.

Sillety yang juga membidangi masalah pemerintahan sebagai Ketua Komisi A DPRD KKT, mengkritik pedas Wabup Utuwally, yang selalu mangkir ketika ditunjuk resmi oleh Bupati guna melaksanakan tugas-tugasnya. Bagaimana Wabup Utuwally mengetahui beratnya pemerintahan dan keluhan rakyat Tanimbar kalau kesehariannya dihabiskan memancing ikan di laut.

“Kok bisa seorang wakil bupati di Tanimbar cuci tangan dan menganggap dirinya diluar pemerintahan. Sementara dirinya jelas masih aktif sebagai Wabup yang notabenenya masih menikmati fasilitas negara. Pak wakil, jangan menuding orang lain iblis lalu pak wakil malaikat. Terus memangnya pak wakil ini tidak punya dosa? Biarlah rakyat yang menilai,” tandas Siletty.

Menurutnya rakyat Tanimbar sudah cerdas menilai. Permintaan maaf Bupati tersebut merupakan hal yang biasa. Presiden negara ini saja juga meminta maaf untuk rakyat Indonesia dengan lantang kepada rakyatnya ketika target-target pencapaian pembangunan belum terlaksana maksimal.

“Permintaan maaf pak Bupati itu sesuatu yang wajar. Jangan dikaitkan dengan politik. Ditahun pertama kepemimpinan beliau juga selalu dalam sambutan disisip permintaan maaf kepada rakyat Tanimbar,” ujar dia.

Ditegaskan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 66, menyebutkan bahwa Wakil Kepala Daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah. Artinya Wabup Utuwally harus membantu seluruh tugas pemerintahan.

“Dia di gaji oleh uang negara dan rakyat sudah memilih serta memberikan kepercayaan bagi Wakil yang notabenenya adalah pasangan Bupati. Kalau merasa tidak searah lagi dengan pak Bupati, silahkan saja ajukan pengunduran diri. Bukan menikmati uang negara, uang rakyat, tapi enggan laksanakan tugas,” kesalnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.