Agenda Maluku 

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-71 Dilakukan Secara Virtual

Ambon, indonesiatimur.co – Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-71, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ditengah pandemi covid-19 ini, upacara peringatan HBI ke-71, pada Selasa (26/01/2020) dilakukan serentak secara virtual diseluruh Indonesia, yang dipimpin langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Pada peringatan HBI ke-71,Menkumham meminta seluruh insan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyelaraskan pola pikir serta meningkatkan etos kerja menjadi lebih baik lagi.

Dikatakannya, fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangatlah dibutuhkan dalam mendukung kinerja Ditjen Imigrasi. Oleh karena itu, pendayagunaan seluruh sumber daya yang dimiliki haruslah berkesinambungan.

Menkumham juga meminta agar pandemi COVID-19 dijadikan sebagai momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku para insan Imigrasi dalam bekerja.

Sementara itu peringatan HBI ke-71 di Ambon, diikuti Kakanwil Hukum HAM Maluku, Kepala Imigrasi Kota Ambon, dan seluruh pegawai Kanim Ambon, dengan hikmat.

Usai upacara peringatan HBI ke -71 di Ambon, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka mengatakan,
fungsi imigrasi itu adalah bumi purnayaksa purnawibawa artinya penjaga pintu gerbang negara yang berwibawa.

Dikatakannya, dalam menjaga pintu gerbang itu tentu ada beberapa fungsi yang harus dilaksanakan. Fungsi yang pertama, pemberian izin keimigrasian pelayanan baik orang asing yang masuk maupun orang Indonesia yang akan keluar. “Fungsi kedua adalah intelijen. Intelijen itu adalah mengamati baik orang keluar maupun orang masuk Indonesia . Yang tidak bermanfaat bagi negara kita tentu ada mekanisme yang harus dilaksanakan kemudian,”jelasnya.

Fungsi yang ketiga, penindakan keimigrasian. Jika orang tidak ada manfaatnya yang masuk dari luar negeri, orang asing yang masuk ke Imdonesia yang tidak bermanfaat, maka akan dipindahkan dalam penindakan itu, baik dari unsur administrasi keimigrasiannya dan unsur pidananya juga harus sudah ada disitu. Kalau pidana berarti masuk ke ranah hukum.

“Fungsi keempat, memberikan data informasi yang akurat terhadap masyarakat yang membutuhkan data. Apakah data orang asing dari luar indonesia, apakah data orang Indonesia mau keluar negeri kemana saja mereka, berapa jumlah per bulan, berapa jumlah per tahun, itu semua tercover,”ungkapnya.

Nurka juga mengingatkan saat ini jajaran keimigrasian sudah berfokus ke IT. Semua serba aplikasi. “Kenapa dilakukan seperi itu , disamping ada pandemi ini juga adanya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Semula bisa 1 minggu kita layani, sekarang sudah bisa 3 hari, bahkan kedepannya nanti sudah tidak bertatap muka lagi mungkin ada aplikasi sistem nanti membuat firtual orang atau tatap muka melalui media,”tandasnya.

Dirinya juga menegaskan, untuk pandemi sekarang ini, semua harus berpedoman pada instruksi pemerintah, ikuti protokoler kesehatan dan harus tetap terjaga, yaitu 3M.

“Selain itu pemerintah sedang melakukan pembatasan orang asing ke Indonesia untuk sementara waktu. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun demikian kita tetap melakukan pelayanan maksimal, bahkan sekarang ini teman-teman imigrasi juga menjemput bola. Apabila mereka mau berangkat kita juga siap jemput bola sampai dengan kabupaten kota,”ungkapnya.

Usai upacara, Kanim Ambon memberikan penghargaan kepada pegawai terbaik dan juga purnakarya. Penghargaan diserahkan Kakanwil Hukum HAM Maluku.(it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.