5 Zona Strategis Di Ambon, Dikenakan Tarif Parkir Progresif
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2021, tentang Tarif Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum, dimana didalamnya termuat tarif parkir progresif untuk kendaraan roda empat atau lebih pada lima zona strategis, yakni Jalan A.Y. Patty, A.M Sangadji, Sam Ratulangi, Said Parentah, dan jalan Diponegoro.
Berdasarkan Perwali tersebut, tarif parkir progresif yang diterapkan di zona strategis, untuk kendaraan roda empat adalah Rp. 4000 di jam pertama, kemudian naik Rp.2000/jam di jam berikutnya, roda enam Rp.6000 di jam pertama, kemudian naik Rp.3000/jam di jam berikutnya, dan untuk roda lebih dari enam, Rp 10.000 di jam pertama, kemudian naik Rp.5000/jam di jam berikutnya. Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda dua, Rp. 3000 dan roda tiga Rp.4000, untuk sekali parkir.
Untuk zona bebas di luar zona strategis mengalami kenaikan, untuk kendaraan roda empat dari Rp. 3000 menjadi Rp. 5000, roda enam Rp.8000, Roda lebih dari enam Rp.10.000 dan untuk Motor dari Rp. 2000 menjadi Rp.3000 sekali parkir. Selain itu, diatur juga Tarif Parkir Bulanan dengan pembayaran dihitung 85 persen dari ketentuan tarif serta dibayar penuh dimuka.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dalam keterangan persnya, Senin (17/05/2021), di Balai Kota, mengakui selama ini sektor transporatasi memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, yakni mencapai Rp. 5 Milyar per tahun. Namun jumlah tersebut masih dapat ditingkatkan dengan berbagai pembenahan, salah satunya di sistem perparkiran.
“Oleh sebab itu kita benahi sektor transportasi, khususnya perparkiran pada zona strategis, yang kalau kita simak, potensi ekonomi kota ada disitu. Sekaligus kita tingkatkan disiplin warga. Diharapkan dengan adanya tarif parkir progresif ini, warga kota Ambon akan lebih produktif,” ujarnya.
Walikota menegaskan, penataan perparkiran merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan Ambon yang tertib di sektor transportasi, sebagai salah satu program prioritas Pemkot. Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini telah memberikan dukungan demi terwujudnya program prioritas tersebut.
“Memang harus diakui apa yang dilaksanakan selama ini belum maksimal, diantaranya terkait dengan kinerja aparatur, namun partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tertib sektor transportasi dan perparkiran sangat kita harapkan,” tandasnya. (it-02)