Hukum 

Tapilouw Surati Kapolda Maluku, Tanyakan Kejelasan Kasus Illegal Oil KMP Marsela Tahun 2014

Ambon, indonesiatimur.co – Kasus Illegal Oil KMP. Marsela yang terjadi tahun 2014 lalu masih menyimpan misteri. Pasalnya sejak penangkapan Benyamin Thomas Noach Mantan Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo oleh Aparat Kepolisian dari Krimsus Polda Maluku tahun 2014 lalu, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, pada Selasa (25/05/2021), Lucas Tapilouw didampingi pengacaranya Yustin Tuny,SH dan asistennya, Frento Laturiuw,SH dan Matheos Kainama,SH , menyampaikan Permohonan Penjelasan Kasus Dugaan Tindak Pidana Illegal Oil yang dilakukan mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, surat tersebut bernomor: 124/KA-YT/Perm/V/2021.

Dikatakannya,pada tahun 2014, Lucas Tapilouw menjabat sebagai Direktur Operasional BUMD PT.Kalwedo. Hanya saja pengisian BBM jenis solar sebanyak 20 ton di Perum Perikanan Galala sama sekali tidak diketahui oleh Tapilouw selaku Direktur Operasional.

“Lucas Tapoluw baru mengetahui kalau 20 ton BBM jenis solar tersebut diperoleh dari tempat penjualan yang tidak resmi sehingga mengakibatkan Bos BUMD PT. Kalwedo ditangkap oleh aparat Kepolisian dari Krimsus Polda Maluku, pada saat akan melakukan pengisian BBM jenis solar sebanyak 20 ton di Perum Perikanan Galala, ke KMP Marsela,”jelas Tuny.

Dijelaskan, penangkapan Benyamin Thomas Noach saat itu disaksikan oleh para ABK KMP. Marsela dan mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Meskipun Benyamin Thomas Noach ditahan dengan barang bukti berupa BBM jenis solar 20 ton, akan tetapi sampai dengan hari ini status dari Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo tidak diketahui sama sekali, apakah sebagai saksi atau tersangka pada kasus tersebut.

“Surat yang disampikan ke Polda Maluku hari ini semata-mata untuk mengetahui status hukum dari Mantan Dirut BUMD PT. Kalwedo. Hal ini penting agar supaya masyarakat Maluku Barat Daya mengerti kalau siapa yang terlibat Illegal Oil dan siapa yang merugikan keuangan negara,”ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi pada BUMD PT. Kalwedo membuat Lucas Tapilouw akhirnya harus keluar berjuang mencari keadilan kemana-mana. Selama ini keluarga Lucas Tapilouw sudah banyak dipermalukan, dihina, dimaki maupun di kata-katai dengan kata-kata yang tidak pantas. Yang lebih parah lagi Lucas Tapilouw dituduh sebagai dalang mangkraknya KMP. Marsela. Padahal sesungguhnya Lucas Tapilouw sama-sekali tidak pernah merugikan BUMD PT. Kalwedo,”terangnya.

Bahkan menurut Tuny, pada tahun 2019 ada salah satu media Online yang menuliskan Kasus Illegal Oil yang terjadi di Perum Perikanan Galala Ambon di tahun 2014, yang diduga dilakukan oleh Mantan Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo.Benyamin Thomas Noach. Oleh karena itu Yustin Tuny yakin sungguh , Krimsus Polda Maluku mampu untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana illegal Oil yang terjadi 2014 lalu. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.