Daerah Maluku 

Pemkab MBD Terima Kebijakan Pembagian PI 10 Persen. Kilikily: Ini Sesuai Harapan Masyarakat

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memberikan apresiasi dan menyambut baik kebijakan Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam pembagian Participating Interest (PI) 10 persen, menindaklanjuti perintah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, yang disampaikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dimana MBD, KKT dan Provinsi Maluku masing-masing mendapat 3%.

“Apa yang disampaikan Gubernur sesuai harapan masyarakat,”ungkap Wakil Bupati MBD, Agustinus Kilikily dikonfirmasi wartawan usai rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat provinsi Maluku tahun 2021, di lantai tujuh kantor Gubernur, kamis (03/06/2021).

Dikatakannya, ini merupakan salah satu langkah positif sehingga bisa meningkatkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat .

Oleh karena itu, harus dingunakan secara efektif, tidak bisa neko-neko apabila itu terjadi. sehingga yang dirasakan adalah rakyat kecil, masyarakat kita yang bawah.

Dana yang terbilang besar ini, jika direaliasikan, maka Pemkab MBD akan memprioritaskan untuk memajukan desa-desa yang selama ini masih tertinggal.

“Tujuan kami agar ada pemerataan sehingga masyarakat tidak merasa disingkirkan oleh pemerintah itu sendiri. Dengan demikian tanggungjawab pemda untuk melihat masyarakat yang ada di bawahnya baik dilihat dari infrastruktur, pemberdayaan, pelayanan dan lain sebagainya,”pungkasnya. (it-02).

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.