Opini 

Refleksi 76 Tahun Indonesia Merdeka dan Maluku Hari Ini

Lansianya Indonesia hari ini merupakan wujud dari proses perjuangan dan pengorbanan yang begitu panjang dan capaian usia bangsa yang ke 76 telah menjadi catatan sejarah di Tanah Air Beta. Secara filosofis kemerdekaan Indonesia dapat ditinjau dari tiga aspek, yakni ontologi (eksistensi), epistemologi (esensi), dan aksiologi (nilai). Secara ontologi, kemerdekaan Indonesia adalah realitas nyata perwujudan dari kehendak masyarakat Indonesia untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai bangsa yang merdeka. Secara epistemologi, kemerdekaan Indonesia adalah konstruksi berpikir para founding fathers tentang desain negara yang merdeka dengan segenap cita-cita kemerdekaannya. Secara aksiologi, kemerdekaan Indonesia adalah perjuangan untuk memperjuangkan sebuah nilai (value). Nilai yang secara tegas menentang setiap bentuk kolonialisme dan penindasan terhadap bangsanya sendiri.

Di Indonesia sendiri penerapan konsep merdeka oleh Founding Fathers kita yakni Sukarno adalah keadilan sosial, kesejahteraan dan hidup makmur tanpa penindasan. Nilai-nilai luhur tersebut kemudian termanifestasi dalam butir-butir Pancasila yang menjadi falsafah hidup bangsa dan cita-cita nasional. Kemudian telah diamanatkan juga dalam Pembukaan UUD 1945 yang mana sebagai pijakan konstitusi bangsa Indonesia itu sendiri.Kendati demikian beberapa hal diatas tidak menjadi suatu garansi terhadap kehidupan bangsa dan negara hingga hari ini sebab tentu saja bangsa dan Negara hari ini masih diselimuti oleh problematika dan kesenjangan sosial.

Dalam perspektif Ke-Malukuan mungkin sangat bertolak belakang dengan beberapa pandangan diatas sebab Maluku hari ini masih mengalami beberapa kesenjangan sosial. Secara historis Maluku merupakan salah satu Provinsi tertua yang turut berkontribusi dalam sejarah Indonesia dan membawa bangsa Indonesia menuju gerbang kemerdekaan.

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, Provinsi yang beribukota di Ambon ini memiliki luas wilayah 5.285 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1,84 juta jiwa, dan secara administratif terbagi menjadi 9 Kabupaten dan 2 Kota, 118 kecamatan, dan 1.198 Desa.
Terdapat begitu begitu besar sumberdaya alam yang dimiliki Maluku seperti rempah-rempah yang sejak dahulu menarik perhatian para negara imperial dan kolonial untuk menguasai bangsa Ini. Sampai hari ini keunggulan komperatif (Comparative Advatage) Maluku dalam hal ini dari sektor kelautan, perikanan, migas, hingga potensi sumber daya alam lainnya. Kemudian dari sisi alokasi anggaran yang ada APBD Maluku per tahun hanya 3,192 Triliun per tahun dan dari luas eksisting yang ada terlihat sangat tidak relevan dengan dengan anggaran yang dialokasi. Dari hal demikian tentu sangat menghambat pembangunan perekonomian daerah dan tentunya dari beberapa fakta diatas akan menjadi momok bagi Maluku yang merupakan salah satu provinsi tertua di Indonesia yang kemudian belum merasakan esensi dari kemerdekaan yang sesungguhnya sebab sampai saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik, presentase penduduk Maluku merupakan Provinsi termiskin ke-4 di Indonesia.

Esensi kemerdekaan yang sesungguhnya bukan saja terlepas dari belenggu penjajahan namun soal kebebasan dalam menentukan apa yang menjadi kebutuhan hidup, kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan atas memperoleh pendidikan yang layak serta kebebasan dalam mempertahan hak ulayat masyarakat adat, hingga terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Seiring dengan fenomena global yakni pandemi Covid-19 yang kini mengganggu stabilitas perekonomian, pendidikan dan juga keadaaan sosial budaya masyarakat maluku secara komperhensif, hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah. Agar kiranya dapat mengambil langkah-langkah solutif dalam menjawab ketimpangan-ketimpangan sosial di Maluku hari ini.

Sehubungan dengan hal diatas, PMKRI Cabang Ambon melalui Bertolameus Mayabubun selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon menyatakan “ketika masih ada ratap tangis di Maluku, pembungkaman ruang demokrasi, intervensi lembaga pendidikan dan prestasi kemiskinan di Maluku, maka hal itu telah mencerminkan bentuk penghianatan terhadap amanat dari Founding Fathers kita yakni Sukarno dan tentunya Maluku belum menyentuh esensi dari kemerdekaan itu sendiri.

(Oleh Bertolameus Mayabubun : Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.