Maluku 

Menteri KKP Berharap 5 – 10 Tahun Kedepan, Ambon Jadi Kota Satelit Yang Hebat

Ambon, indonesiatimur.co – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke Kota Ambon, Kamis (07/10/2021).

Dalam kunjungan kerjanya, Menteri KKP meninjau PT Maluku Prima Makmur di Desa Tawiri, Kota Ambon dan PT Peduli Laut Maluku di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

Selain Gubernur, turut dalam kegiatan peninjauan, Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, Anggota Komisi IV DPR RI asal Dapil Maluku, Abdullah Tuasikal dan Saadiah Uluputty, Plh Sekda Maluku, Sadali Ie, Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal, Wakil Bupati Maluku Tengah, Atus Leleury, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris, Kepala Dinas PU Provinsi Maluku, Muhammat Marasabessy, Kabid Perikanan Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Karolis Iwamony dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Usai meninjau di PT Maluku Prima Makmur di Desa Tawiri, Mentri mengatakan, sebelum ke Ambon, dirinya telah ke Bitung, Biak, dan Tual.
“Bitung dan Tual itu adalah wilayah 716, 717 itu adalah zona 2. Lalu kemudian 714, 715, 718 itu di wilayahnya Maluku. Ambon ini adalah zona 3,”jelasnya.

Menteri katakan, kebijakan di tahun 2022 nantinya akan di sebut zona Fishing Industry. Didalam zona Fishing Industry ini nanti akan dibagi menjadi 3 kuota dalam penangkapan. ” Yang pertama adalah kuota untuk industri, kedua kuota untuk nelayan tradisional, yang ketiga adalah kuota hobi,seperti memancing dan lainnya,”ungkapnya.

Pembuatan zonasi dan kuota ini menurut Mentri, agar nantinya penangkapan itu harus terukur dan tidak boleh sembarangan menangkap. Mengapa demikian, karena jika dibiarkan akan terjadi over fishing. Kalau terjadi over fishing, maka keberlanjutan dari pada populasi perikanan akan hancur.
” Inilah yang saya sebut sebagai meregulasi, melaporkan dan menjaga supaya ilegal itu tidak ada lagi. Karena ilegal unreported, unregulated fishing itu bukan hanya dari luar tapi juga dari dalam negeri,”terangnya.

Tujuan Mentri membuat zonasi adalah, untuk menggeser industri perikanan yang selama ini java sentris menjadi industri perikanan di masing-masing wilayah.

“Jadi nanti di wilayahnya Gubernur Maluku ini dimulai dengan industri perikanan yang maju. Saya melihat ada satu pabrik disini yang masih kecil ini (PT Maluku Prima Makmur -red), karena dia kesulitan bahan baku. Banyak sekali kendala rumpon yang tidak teratur, kemudian rebutan dengan nelayan-nelayan dari daerah lain di Indonesia,”jelasnya.

Menurutnya, dengan cara diregulasi maka akan menjadi lebih baik, karena tidak campur, masing-masing mempunyai pasar yang spesifik. Pasar spesifik tuna, spesifik udang, spesifik kerapu, spesifik marlin dan lain sebagainya.

Menteri menerangkan, zona 3 itu yang salah satunya itu di Ambon, nanti akan dibangun pelabuhan eksport. Demikian juga di Tual dan Merauke.
“Ketiganya memenuhi syarat tapi nanti semua sentral kalau untuk ekspor akan dilakukan di sini (Ambon-red). Jadi tidak ada lagi ikan dari sini yang dibawah ke Jawa atau di ke tempat lain, dan akan di awasi dengan teknologi satelit. Kita akan menggunakan satelit untuk mengawasi kapal-kapal penangkap. Jadi setiap kapal, baik kapal tradisional maupun kapal industri, semua dipasangi alat, agar bisa kita monitor. Kalau yang tidak terpasang berarti itu ilegal, pasti ditangkap langsung, Monitoring itu juga dilakukan oleh Gubernur Maluku. Kita akan share teknologinya. jadi bukan hanya di sisi kita, tapi di Gubernur bisa juga, jadi kalau pengawasan harus semua pihak supaya industri kita bisa berkembang,”tandasnya.

Dengan demikian, Menteri berharap, 5 hingga 10 tahun yang akan datang, Ambon menjadi kota satelit yang hebat. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.