Rakerda LPTQ Maluku Tetapkan Maluku Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ ke-XXX
Saumlaki, indonesiatimur.co – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku, yang berlangsung di Danau Lorulun, Kecamatan Wertamrian Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kamis (24/03/22), telah menetapkan Kabupaten Maluku Tengah menjadi tuan rumah penyelenggaraan event Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX tingkat provinsi Maluku tahun 2023 mendatang.
Rakerda LPTQ Maluku dipimpin Ketua LPTQ Maluku yang juga Kepala Dinas PUPR Maluku Muhammad Marasabessy dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Maluku Aji Muhammad, dihadiri Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon.
“Sesuai pernyataan utusan LPTQ Maluku Tengah soal kesiapan menggelar MTQ ke-XXX tingkat provinsi dan adanya dukungan tertulis dari Bupati Maluku Tengah, maka kita tetapkan Kabupaten Maluku Tengah jadi tuan rumah MTQ ke-XXX, setuju?,” tanya Ketua Umum LPTQ Maluku Muhammad Marasabessy.
Pertanyaan Marasabessy itu diamini seluruh peserta Rakerda LPTQ tingkat provinsi dari semua Kabupaten/Kota. “Setuju, setuju,” tandas forum secara bulat.
Dengan jawaban tersebut, ketua LPTQ Maluku langsung mengetuk palu tanda penetapan Maluku Tengah jadi tuan rumah MTQ ke-XXX.
Adanya dukungan Kabupaten Malteng untuk menjadi tuan rumah MTQ ke-XXX tingkat provinsi Maluku diberikan langsung Bupati Malteng Tuasikal Abua secara tertulis dengan nomor 817/2022 tertanggal 18 Maret 2022. (it-02)