Keamanan Maluku 

Kunker Kapolsek Selaru ke Kandar dan Namtabung, Sampaikan Pesan Harkamtibmas

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Selaru, IPTU Aloysius Titirloloby, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di dua desa pada Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, pada Sabtu (26/03/2022). Kedua desa tersebut yakni, Desa Kandar dan Desa Namtabung.

Melalui kunker dimaksud, disampaikan pesan-pesan kepada masyarakat tentang bagaimana melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta imbauan tentang penerapan protokol kesehatan maupun ajakan kepada masyarakat untuk dapat mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang sementara digalakkan oleh pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 maupun terciptanya sistem kekebalan tubuh kelompok (Herd Immunity).

 

Adapun rangkaian kegiatan kunker tersebut, Kapolsek Selaru tiba di Balai Desa Kandar pada pukul 10.30 waktu setempat dan dilanjutkan pertemuan dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas yang diikuti oleh Sekretaris Desa Kandar Berty B. Masela, seluruh Staf Pemerintah Desa Kandar, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, para Tokoh Pemuda, serta warga masyarakat di desa itu.

Usai kunker ke Desa Kandar, pukul 15.30 Wit, Kapolsek Selaru kemudian melaksanakan pertemuan dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas di Desa Namtabung yang diikuti oleh Kades Namtabung Theo Malisngolar, seluruh Staf Pemerintah Desa Kandar, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, para Tokoh Pemuda, serta seluruh warga masyarakat di desa Namtabung.

Saat mengunjungi kedua desa dimaksud, Kapolsek sempat lebih dulu memperkenalkan diri secara singkat kepada masyarakat dan kemudian menyampaikan berbagai pesannya dengan mengajak masyarakat kedua desa untuk bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas.

“Saya sudah mendengar cerita dan informasi tentang desa-desa yang ada di kecamatan Selaru baik dan buruk didalam desa, terutama ada masyarakat yang sering mengkonsumsi miras sehingga dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana,” ucap Kapolsek.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun pihak desa.

Kapolsek juga sempat menyinggung tentang permasalah pengrusakan terhadap tanaman pohon pisang yang dimiliki oleh masyarakat Desa Namtabung yang terjadi pada hari kemarin dan menjelaskan bahwa terkait permasalahan itu, para korbanpun telah melaporkan pada Polsek Selaru dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi. Dirinya lantas mengimbau pada masyarakat agar jika mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, kiranya dapat menginformasikan kepada pihak Polsek Selaru, karena para pelaku sementara dalam proses penyelidikan.

Sedangkan untuk permasalahan yang terkait tindak pidana perlindungan perempuan dan anak, dirinya menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak lagi dapat diatur secara kekeluargaan maupun adat istiadat dan untuk hal itu, dirinya mengharapkan agar masyarakat dapat menghindari permasalahan dimaksud. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.