Keamanan Maluku 

Polsek Tanut, Loka POM, dan Pemerintah Kecamatan On The Spot Pasar Ritabel

Saumlaki, indonesiatimur.co – Guna melakukan pengecekan terhadap berbagai produk dagangan di sejumlah Toko maupun Kios dan memastikan bahwa barang, makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan tersebut masih belum melebihi batas waktu pengunaan atau pemakaian (kadaluarsa) dan sekaligus melakukan pengecekan tentang harga pasaran Minyak Goreng, maka pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Utara (Tanut) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) serta sejumlah Staf Pemerintah Kecamatan Tanut yang turun langsung (On The Spot) ke lokasi Pasar Desa Ritabel.

Kehadiran Team Personil dari Polsek Tanimbar Utara yang terdiri dari Bripka H. Heatubun sebagai Bhabinkamtibmas Desa Ritabel, Briptu M. Dakdakur, Briptu Yan Melrangrengi, dan Bripda W. Batbual, guna melakukan pengamanan (PAM) kegiatan dimaksud yang dilakukan secara serempak pada Senin (28/03/2022), pukul 10.00 hingga berakhir pada 13.00 waktu setempat.

Pelaksanaan giat PAM dan Pengawasan tersebut dilakukan dalam bentuk Door To Door Sistem (DDS), bersama Team LOKA POM KKT yang terdiri dari Muhammad Irsyad, S. Farin sebagai Ketua Team Pengawas Farmasi dan Makanan yang beranggotakan, Siti Hardianti Rahman, Rivaldo Calvin Ayhuan, Sigit Harianto, Fendika Wahyu Pratama, Riona Agatha, dan Indah Afliani, serta turut didampingi oleh Staf Pemerintah Kecamatan Tanut yang terdiri dari P. Refutu, F. Afitu, dan S. Lurusmanat.

Saat melakukan giat dimaksud, Loka POM KKT, Staf Pemerintah Kecamatan, dan pihak Polsek Tanut bersama-sama mengunjungi para Pengusaha Toko dan Kios, guna melakukan pengecekan barang, makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan yang sudah melebihi batas waktu pengunaan atau pemakaian (kadaluarsa) dan sekaligus melakukan pengecekan tentang harga pasaran Minyak Goreng di seputaran wilayah Desa Ritabel.

Setelah dilakukan pengecekan pada beberapa Toko dan Kios, ditemukan harga Minyak Goreng pada Toko Karya Mandiri, yakni untuk Minyak Goreng Curah merk Bimoli dijual per 5 Liter dengan harga lama Rp95 ribu dan untuk harga yang baru sebesar Rp125 ribu per kemasan. Untuk Toko Sejahtera, Minyak Goreng Curah merk Valensia dijual per 4,5 Liter dengan harga lama Rp100 ribu dan untuk harga yang baru sebesar Rp115 ribu per kemasan. Ada juga pada toko tersebut, Minyak Goreng Curah merk Valensia yang dijual per 1700 Mili Liter dengan harga lama Rp45 ribu dan harga yang baru sebesar Rp55 ribu per kemasannya. Sedangkan untuk Toko Cemerlang, harga Minyak Goreng Curah merk Lolita dijual per 4,5 Liter dengan harga lama sebesar Rp105 ribu, naik dengan harga baru sebesar
Rp110 ribu per kemasan.

“Dari hasil pengecekan diperoleh data sementara untuk Minyak Goreng yang beredar di pasaran cukup stabil, hanya saja ada kenaikan pada merek tertentu seperti Minyak Goreng merk Bimoli yang mengalami kenaikan drastis berkisar Rp95 ribu sampai dengan Rp125 ribu, atau kenaikan harganya adalah Rp15 ribu sampai Rp30 per Liternya,” ungkap Bhabinkamtibmas Ritabel saat dikonfirmasi media ini.

Melalui kegiatan tersebut, sebagai Bhabinkamtibmas wilayah Desa Ritabel, dirinya juga mengimbau kepada para pengusaha Toko maupun Kios untuk kiranya tidak melakukan penimbunan Minyak Goreng sehingga dapat mudah terjangkau oleh masyarakat. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.