Daerah Maluku 

Rabu, Tarif Angkot di Ambon Naik

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon mulai Rabu (07/09/2022) akan memberlakukan tarif angkutan kota (angkot) baru, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, perhitungan yang Pemkot siapkan perlu di koordinasikan dengan wakil rakyat, yakni Komisi III DPRD Kota.

“Tadi kita sudah rapat dan ada beberapa masukan, jadi kita akan lakukan revisi hari ini, maka besok itu kita sudah berlakukan tarif baru,”jelasnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (06/09/2022).

Kadis katakan, kenaikan tarif angkot mencapai 25 persen. Perhitungan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2022 yang berkaitan dengan penetapan tarif angkot dan permulasi angkutan umum ekonomi.

“Dasar hukum itu yang kami pakai, jadi sementara kami revisi. Tidak ada perubahan yang signifikan. Kami akan bicarakan dengan Pak pejabat Walikota untuk ditandatangani dan besok kita akan umumkan,”ujarnya.

Kadis menghimbau kepada supir angkot untuk tidak menaikan tarif angkot secara sepihak. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.