Hot Hukum Maluku 

ASN BPKAD KKT Siap Jadi Justice Collaborator, Bongkar Aliran Rp9 Milyar

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penyalagunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp9 milyar yang melilit Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), kian mendekati finish. Tercatat sudah puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari kepala dinasnya hingga bawahan, telah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sebagai saksi-saksi, dari total 81 awak.

Dari pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para ASN ini, ada beberapa ASN dalam dinas tersebut, bakal menjadi justice collaborator. Dimana mereka akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar praktek kotor yang laris-manis dilakukan secara terorganisir dalam dinas yang dipimpin Yonas Batlayeri dan Maria Goreti Batlayeri (mantan sekretaris dinas). Mereka juga menegaskan siap membeberkan kasus aliran dana yang sudah terjadi ke sejumlah pihak.

“Kami sudah siap untuk membuka semuanya. Kami siap mengurai benang kusut persoalan yang sedang dihadapi. Kami akan membantu proses hukum yang sedang berjalan dan berharap hukum dapat ditegakkan secara adil,” tandas para ASN kepada media ini, yang meminta nama mereka dirahasiakan, Selasa (13/09/2022).

Sikap ini, kata sumber, merupakan bagian dari peran aktif mereka dalam pemberantasan korupsi. Selain itu juga, supaya kedepan cara-cara yang dipakai dalam sistem lingkup kerja di tubuh pemerintah daerah yang akhirnya menjeremuskan ASN karena mengamankan “kebijakan atau perintah” yang berpotensi hukum bisa menjadi contoh paling berharga bagi semua pihak, terutama yang mengelola keuangan negara. Dicontohkan, pekerjaan yang tidak dianggarkan dan dituang pada mata anggaran, tetapi tetap dicairkan, karena ada “sesuatu atau faktor x”.

“Ini sangat mengerikan. Jangan ada korban lagi kedepan. Hanya untuk menyenangkan sepihak, padahal susahnya kami yang jalani dan rasakan,” tandas mereka yang merasa menjadi korban dari kesalahan penggunaan dana dan kebijakan yang salah. (it-03 & tim)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.