Keamanan Maluku 

Bhabinkamtibmas Werain Berbagi Kasih, 10 Siswa SMP Terima Seragam Pramuka

Saumlaki, indonesiatimur.co – Tugas pokok seorang sosok anggota POLRI yang merupakan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan mediasi atau negosiasi agar terciptanya kondisi yang kondusif pada wilayah tempatnya bertugas.

Seperti halnya salah satu Bhabinkamtibmas Desa Werain, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KepTan) ini, BRIPTU Wanto Isran, yang tidak hanya sekedar mengemban tugas pokoknya sebagai seorang Bhabinkamtibmas, namun lebih dari itu, dirinya melakukan tindakan sosial dengan cara berbagi kasih kepada para siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kristen Werain dalam bentuk memberikan Pakaian Seragam Pramuka kepada 10 orang siswa yang merupakan anak yatim piatu dan berasal dari latar belakang keluarga yang tidak mampu.

Kesempatan berbagi kasih tersebut dilakukan BRIPTU Wanto Isran dalam kegiatan Upacara Bendera yang dilangsungkan di SMP Kristen Werain, Senin (26/09/2022), pukul 07.00 waktu setempat. Dalam giat upacara tersebut, dirinya bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dengan tema ‘Empat Pilar Kebangsaan dan Pendidikan Adalah Senjata Paling Ampuh Untuk Mengubah Dunia’.

Melalui amanatnya, BRIPTU Wanto Isran menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh siswa siswi SMP Kristen Werain, yakni agar para siswa dan siswi selalu dapat meningkatkan proses belajar di rumah ataupun pada saat malam hari dan agar waktu bermain dapat dikurangi karena mengingat Ujian Tengah Semester akan segera tiba.

Pesan selanjutnya yang disampaikan, adalah tentang tata cara yang baik dan benar dalam menggunakan telepon genggam atau handphone, yakni untuk bersosial media dengan bijak. Hal itu disampaikannya karena menurut dia dalam penggunaannya, handphone dapat memberikan manfaat yang positif bagi penggunanya, maupun sebaliknya dapat memberikan kerugian kepada penggunanya jika tidak dipergunakan dengan baik.

“Kepada siswa maupun siswi yang mengunakan handphone, agar mempergunakan sebaik mungkin dan bersosial media dengan bijak, kerena handphone tersebut dapat memberikan sisi postif dan negatif bagi pemiliknya,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan kepada siswa-siswi yang masih berada di bawah umur agar tidak gegabah untuk mengendarai sepeda motor karena belum waktunya untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang ditetapkan harus berusia munimal 17 tahun.

“Untuk bisa berkendara dengan aman, setiap pengendara diwajibkan sudah memiliki SIM. Tapi, ada batas usia membuat SIM, sehingga tidak sembarang orang bisa membuatnya. Kewajiban memiliki SIM telah tercantum di dalam pasal Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kalau ada pengendara yang tidak punya SIM tapi masih berkendara, akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta dan juga pidana kurungan 4 bulan. Syarat umur membuat SIM adalah 17 tahun. Jadi adik-adik yang belum menginjak 17 tahun, jangan gegabah untuk mengendarai sepeda motor,” ingat BRIPTU Wanto Isran.

Dirinya juga menyarankan kepada para siswa dan siswi sekolah itu agar menghindari pergaulan bebas yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri, bahkan orang tua.

Di akhir amanat yang disampaikannya, ia meminta agar seluruh siswa-siswi, maupun para guru dapat bersama-sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di dalam lingkungan sekolah maupun di dalam hidup bermasyarakat dengan baik agar selalu terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Mari bersama kita jaga Kamtibmas, bukan hanya di wilayah sekolah ini namun dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungan kita masing-masing. Kegiatan berbagi kasih ini akan tetap berlanjut, jadi siswa-siswi yang belum mendapatkan, jangan berkecil hati kerena pembagian berikut pasti akan kebagian seluruhnya,” tutupnya mengakhiri amanat.

Turut hadir dalam giat upacara dimaksud, Kepala SMP Kristen Werain Oktovianus Fordatkossu, S.Pd., para Dewan Guru beserta siswa-siswi, hingga berakhirnya kegiatan upacara pada pukul 08.00 waktu setempat. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.