Daerah Maluku 

Indey Kembali Lantik 5 ASN Tanimbar Yang Sempat Dinonjobkan PF

Saumlaki, indonesiatimur.co
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Eduard Indey, S.Sos., M.Si., kembali melantik 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada masa pemerintahan 1 periode Mantan Bupati Petrus Fatlolon (PF), sempat dinonjobkan secara inprosedural.

Upacara Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Enus, Pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar, Jl. Ir. Soekarno, Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT, Rabu (26/04/2023).

Kelima orang ASN yang nasibnya pupus di tangan Mantan Bupati satu periode ini adalah sebagian kecil dari jumlah total para ASN di Kabupaten bertajuk Bumi Duan Lolat, yakni dengan jumlah total sebanyak 47 orang ASN yang dinonjobkan dari jabatan struktural, termasuk para Pejabat Tinggi Pratama di masa itu.

Mereka yang dilantik Indey kali ini terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemda KKT, yakni Elizabeth Werembinan, yang dikembalikan pada jabatan lamanya yakni sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengingat posisi jabatan tersebut masih dijabat oleh Pelaksana tug6as (PLT), dimana dirinya sempat dinonjobkan sebagai staf di Bagian Umum Setda KKT.

Kedua, Maria Fabumase yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang dijatuhi sangsi hukuman berat dan dinonjobkan lantaran mencuatnya salah input pada LHP BPK RI yang mencatut nama Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Tanimbar sebagai penerima anggaran senilai Rp9,3 milyar dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Dana Covid-19 tahun 2020, yang dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Status Aset pada Bidang Aset BPKAD.

Ketiga, Yongki Kelmaskossu, dilantik pada posisi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Keempat, Edwin Dasmasela sebagai Kasubag Komunikasi Pimpinan, dan yang kelima adalah Dorci Lalaun sebagai Kabid Ketenagakerjaan Disperindag setempat. Kelima orang ASN ini akhirnya dikembalikan pada posisi jabatan yang sama atau setara sesuai hasil Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi ASN, dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Penjabat Bupati, dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini telah memenuhi syarat dan perundangan yang berlaku. Pelantikan ini juga merupakan kebutuhan organisasi. Dikatakan, lima orang sebelumnya dinonjobkan ini telah disetujui untuk diangkat dalam jabatan semula atau setara.

Dirinya berpesan kepada lima orang ASN ini untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Indey meminta mereka agar segera lakukan penyesuaian dengan tugas masing-masing.

“Tingkatkan profesionalisme dan loyalitas sebagai abdi negara dan masyarakat. Selamat bekerja dan berkarya untuk Bumi Duan Lolat tercinta,” pesan Penjabat yang murah senyum ini. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.