Agenda Maluku 

Besok, Pemkot Gelar Isbat Nikah

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon, Kantor Kementerian Agama Kota Ambon dan Pengadilan Agama akan melaksanakan pelayanan terpadu, yaitu melakukan isbat nikah kepada 100 pasangan yang sudah terdaftar di Pengadilan Agama.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, Fenly Masawoy di Balai Kota Senin (14/08/2023).

“Ini bagian dari MOU Pemerintah Kota Ambon dengan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon dan Pengadilan Agama, di mana tiga lembaga itu akan melaksanakan pelayanan terpadu pada tahun ini, yaitu melakukan isbat nikah kepada 100 pasangan yang sudah terdaftar di pengadilan agama,”ungkapnya.

Menurutnya, isbat nikah ini untuk warga Kota Ambon yang beragama Islam, yang statusnya kurang mampu dan telah secara menikah di bawah tangan dan belum tercatat secara hukum.

” Makanya Pemerintah Kota Ambon, Kementerian Agama Kota Ambon dan Pengadilan Agama melaksanakan isbat nikah ini pada satu waktu dan tempat, di mana masyarakat bisa langsung mendapatkan pengesahan nikah dari pengadilan agama dan saat itu juga dia mendapatkan akta nikah dari kementerian agama melalui KUA dan mendapatkan dokumen-dokumen Kependudukan dari Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Catatan Sipil,”terangnya.

Isbat nikah akan dilaksanakan Selasa (15/08/2023) di gedung Ashari Al Fatah Ambon.

“Pelayanan terpadu ini merupakan bagian dari kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon untuk peningkatan pelayanan publik, dalam semangat HUT ke-448 Kota Ambon dalam semangat Ambon Par Samua. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.