Daerah Maluku 

Penggantian Salampessy, Proses Penyegaran Birokrasi

Ambon, indonesiatimur.co – Pergantian Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi, Djalaludin Salampessy dengan Zulkifli Anwar pada Sabtu (21/10/2023) menimbulkan beredarnya berbagai isu yang melibatkan nama istri Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad.

Isu tersebut mengatakan Salampessy dimutasi dari jabatan Kepala Bapenda karena kurang adanya dukungan kepada Widya Pratiwi Murad untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dapil Maluku dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Umum tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang.

Isu ini kemudian dibantah Salampessy kepada media ini. Menurutnya, pergantian jabatan ASN adalah melalui sebuah mekanisme dan prosedural. Apa yang kemudian menjadi mekanisme dan prosedural itu, harus dijalani oleh seorang ASN atas perintah yang dilaksanakan, untuk mewujudkan satu sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, kemudian menjadi satu ketaatan terhadap pimpinan.

“Dalam kaitan dengan keberadaan kami, saya merasa bahwa ini sebuah mekanisme yang sudah melalui prosesur dan perlu kami jalankan. Dangan demikian, maka pelantikan kemarin menjadi bagian dari tugas kami untuk melaksanakan tugas-tugas selanjutnya. Maka keberadaan kami sebagai wujud penyegaran birokrasi lingkup Pemprov Maluku,”ungkapnya.

Terkait dengan berbagai informasi yang menyebutkan bahwa pergantian tersebut karena dirinya tidak menjalankan perintah dan melawan perintah, hal tersebut dengan tegas dibantah.

“Sama sekali tidak ada perintah apa-apa yang disampaikan kepada kami. Saya bekerja sebagai seorang Kepala Badan Pendapatan Daerah waktu itu dan sekarang sebagai seorang Asisten I, menjalankan tugas merujuk pada aturan perundang-undangan yang ada. Dengan demikian tidak ada perintah yang kami laksanakan sebagai seorang ASN atau perintah dari siapapun untuk memenangkan salah satu anggota DPR RI, DPRD Provinsi atau anggota DPRD kabupaten,”terangnya.

Salampessy tandaskan, pergantian dirinya dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah jangan dipolemikkan. Semua mekanisme yang harus dijalani adalah bagian dari dukungan terhadap pemerintahan dan meluruskan semua pemberitaan yang ada.

“Sama sekali tidak ada tendensi apa-apa, tidak ada perintah yang kemudian menjadi satu informasi buruk terhadap pemerintahan yang ada. Sama sekali tidak ada.
Dengan demikian selalu ASN, saya menyampaikan bahwa tugas yang diemban, insya Allah kami akan laksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga jangan lagi ada pemberitaan atau informasi-informasi yang memanfaatkan perubahan dalam sistem ASN, yang kemudian membuat kami berada pada asisten I menjadi objek pemberitaan,”tegasnya.

Terkait posisinya sebagai Pj Bupati Buru, Salampessy tegaskan, sebagaimana perintah dan amanah Gubernur kepadanya tetap melaksanakan itu sesuai dengan amanah yang sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam negeri(Mendagri).

“Insya Allah selaku Asisten I juga selaku Pj Bupati Buru, untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan perintah Bapak Gubernur sebagai pimpinan kami, insya Allah kami akan kami jalankan sebagaimana biasa. Jadi tidak perlu lagi ragu-ragu atau memposisikan kami dalam objek-objek pemberitaan terkait dengan keberadaan kami baik sebagai Pj Bupati Buru, maupun sebagai Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan “ungkapnya.(it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.