Daerah Maluku 

Pemkot Ambon Serahkan NPHD Kepada KPU dan Bawaslu

Ambon, indonesiatimur.co –  Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.

NPHD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada Bawaslu dan KPU, bertempat di Ruang Walikota Ambon, Senin (20/11/2023).

Usai penyerahan NPHD itu, Wattimena katakan, kegiatan tersebut dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Ambon.

“Jadi sesuai kesepakatan bersama kita telah menyetujui nilai yang dibantu oleh Pemerintah Kota Ambon, anggaran pilkada dan pemilu dan sudah dituangkan dalam berita acara dan penandatanganan MPHDnya,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap, dengan dukungan pemerintah kota ini, penyelenggara Pemilu dan Pemilukada di tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan yang doharapkan bersama.

Terpisah, Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon, Yan Suitela, menambahkan, anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU Kota Ambon sebesar Rp. 35. 599.936.300 dan kepada Bawaslu sebesar, Rp. 9.416.476.000. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.