Maluku Politik 

DPD IMM Maluku Bidang KeIMMawatian Dorong Peran dan Kontribusi Perempuan di Parlemen

Ambon, indonesiatimur.co
Peran aktif kaum Perempuan di dalam kancah perpolitikan dipandang perlu kembali digaungkan. Apalagi menjelang Pesta Demokrasi pada 2024 mendatang, pasca adanya aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap merugikan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Perempuan sehingga affirmative action (diskriminasi positif) terhadap kaum Perempuan dipandang perlu dilakukan guna meningkatkan angka keterwakilan perempuan di Parlemen yang dikhawatirkan akan berkurang.

Melihat hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (DPD IMM) Maluku, Bidang KeIMMawatian, menggelar kegiatan Diskusi Publik bertemakan ‘Perempuan dan Politik dalam Perspektif Pemilu 2024’, yang bertempat di Cafe Baileo, Poka, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (22/11/2023).

Melalui sambutannya dalam Diskusi Publik tersebut, Kepala Bidang (Kabid) IMMawati DPD IMM Maluku yang diwakili Kabid IMMawati Pengurus Cabang Kota Ambon, Indra Lakamali, katakan bahwa Perempuan tidak hanya sekedar menjadi pelengkap isi rumah tangga, tetapi sebagai Perempuan juga memiliki tanggung jawab untuk membicarakan arah kemajuan Bangsa dan Negara.

Hal senada turut disampaikan Ketua Umum DPD IMM Maluku, Abubakar Mahu, melalui sambutannya dalam acara dimaksud. Dalam sambutan itu, Abubakar Mahu menilai bahwa keterwakilan Perempuan di dalam dunia politik juga belumlah maksimal sehingga dirinya berharap melalui diskusi tersebut, dapat menjadi suatu inspirasi besar bagi kaum Perempuan untuk menggugah semangat keterlibatan aktif Perempuan dalam kontribusi bagi pembangunan Bangsa dan Negara.

“Diskusi Publik kali ini dirasa sangat menarik karena tak hanya membahas Perempuan dan Politik, namun mengundang dan memberi ruang bagi para Politisi Perempuan, Bawaslu, dan Aktivis Perempuan Maluku untuk bicara dan mengambil peran, mengingat keterlibatan perempuan bukan hanya perihal kuota tetapi juga nasib Bangsa dan Negara ini kedepannya,” ujar Abubakar Mahu.

Untuk diketahui, kegiatan Diskusi Publik ini dihadiri oleh empat orang Narasumber yakni, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ayu Hindun Hasanussi, S.Sos.; Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman, S.Ag., M.H.; Aktivis Perempuan Maluku, Insany Syahbarwaty, M.I.Kom.; dan Politisi Partai Amanat Nasional, Maryam Payapo, S,Pd.I.

Adapun yang dibahas dalam sesi diskusi bersama Anggota DPRD Provinsi Maluku sebagai Narasumber adalah terkait peran dan kontribusi perempuan di Parlemen dan apa yang menjadi tantangan bagi seorang perempuan selama berada di Parlemen. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.