Keamanan Maluku 

Kehilangan Kartu ATM, Warga Lauran Dibantu Bhabinkamtibmas Mengurus Surat LKB di Mapolsek

Saumlaki, indonesiatimur.co
Dedikasi dan pengabdian prima sebagai Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas sebagai Polisi Masyarakat (Polmas) pada Desa Lauran, BRIGPOL Salvius A. Ivakdalam, melakukan pendampingan serta membantu salah satu Warga Binaannya untuk mengurus Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB) di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanimbar Selatan, Senin (11/12/2023).

Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat dan dalam mengemban tugasnya untuk mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian di tengah-tengah masyarakat, awalnya Bhabinkamtibmas Desa Lauran ini mengetahui kemalangan yang dialami salah satu Warga Binaannya melalui kegiatan Patroli yang rutin dilakukannya, dimana dengan menyambangi warganya, diketahui bahwa ada salah satu warga tersebut kehilangan sebuah Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya beberapa hari sebelumnya.

Warga Binaannya ini kemudian meminta bantuan dan kesediaan dari dirinya selaku Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan pengurusan pembuatan Surat LKB sebagai prosedur pelengkap permohonan pengurusan Kartu ATM yang baru agar bisa digunakan kembali.

Tanggap atas permintaan tersebut, BRIGPOL Salvius Ivakdalam, kemudian meminta Warga Binaannya untuk menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), sehingga ia selanjutnya akan membantu mengurus Surat LKB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanimbar Selatan.

“Pelayanan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian untuk masyarakat guna terjalinnya hubungan silaturahmi dan rasa persaudaraan yang kuat demi terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap BRIGPOL Salvius.

Dirinya juga menambahkan bahwa ketika dalam memberikan pelayanan berupa Penerimaan Laporan dalam bentuk apapun, SPKT Polsek Tanimbar Selatan tidak akan memungut biaya dalam bentuk apapun sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap kejadian.

Disela-sela pengurusan surat, Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada Warga Binaannya ini agar selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan dan berhati-hati. Apabila merasa kehilangan, segera laporkan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen bagi orang tidak bertanggung jawab.

Warga yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas tersebut menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan, sehingga Warga Binaannya tersebut dapat memproses pembuatan ATM yang baru pada Kantor BRI setempat dengan lancar. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.