Keamanan Maluku 

Masalah Warga, Tuntas Diselesaikan Bhabinkamtibmas Lauran Melalui Problem Solving

Saumlaki, indonesiatimur.co
Sebagai Pelayan Masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai, Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas nama BRIGPOL S. A. Ivakdalam, berhasil menyelesaikan permasalahan yang dialami warga binaannya melalui metode Problem Solving.

Penyelesaian masalah warga yang tuntas diselesaikan Bhabinkamtibmas ini berlangsung di Kantor Desa Lauran, Sabtu (30/09/2023), dengan menghadirkan kedua belah pihak warga yang sempat memiliki perselisihan, yakni dugaan Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama dan Kekerasan Terhadao Anak di Bawah Umur.

Permasalahan berupa Tindak Pidana Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh 4 orang Terlapor berinisial VK (20), SS (20), HK (24), dan WS (14) terhadap Pelapor berinisial EE (22) dan YS (14) yang kejadiannya berlokasi di Tempat Bilyard dan Depan Gereja Desa Lauran.

Akibat dari tindakan yang dilakukan oleh para Terlapor tersebut, Pelapor merasa merasa tidak puas sehingga melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Lauran agar dapat dimediasi melalui musyawarah.

Mengetahui hal terebut, Bhabinkamtibmas Desa Lauran langsung memanggil para Terlapor beserta orang tuanya untuk hadir di Kantor Desa Lauran sehingga dapat mencari solusi akan permasalahan tersebut melalui jalur mediasi.

Setelah dilakukan mediasi melalui musyawarah bersama antara Bhabinkamtibmas dan kedua belah pihak, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan persoalan dimaksud secara damai, dan selanjutnya orang tua Terlapor meminta maaf kepada Pelapor atas perbuatan yang telah dilakukan oleh para Terlapor.

Kemudian kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai melalui pembuatan Surat Pernyataan untuk bersama-sama tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut, berhubung kedua keluarga masih mempunyai ikatan kekeluargaan dekat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas memberi peringatan pertama dan terahir kepada kedua belah pihak untuk kedepanya tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun merugikan orang lain.

Sebelum menutup penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta saling menjaga toleransi terhadap sesama tanpa adanya permusuhan antar masyarakat, serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita hidup rukun dan damai serta saling menjaga toleransi dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat,” pesannya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.