kriminal Maluku 

Jujur Telah Berselingkuh, Nyawa Istri Melayang di Tangan Suami

Saumlaki, indonesiatimur.co
Sangat tragis nasib yang dialami Magdalena Huninsine alias MH lantaran akibat selingkuh tipis-tipis dengan Pria Idaman Lain (PIL), sang suami Marselinus Melsadalim alias (MM), warga Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar-Maluku, tega menghabisi nyawa istrinya dengan sebilah pisau.

Kejadian nahas akibat perselingkuhan ini terjadi di belakang Toko Tanjung Dua, Lorong 2 Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (06/12/2024), pukul 19.30 waktu setempat.

Kata pepatah, “Tangan merentang bahu memikul, berani berbuat harus berani bertanggung jawab“ pantas dikenakan terhadap suami pencemburu ini. Usai habisi MH yang merupakan istrinya, MM langsung menumpangi ojek menuju Kantor SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, guna mengakui seluruh perbuatan anarkisnya itu.

Seisi desa dan sekitarnya sontak heboh dengan ditemukannya MH yang telah terkapar penuh luka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), malam itu.

Usaha Cari Istri

Seperti keterangan MM yang diperoleh media ini melalui Seksi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, dirinya mengaku sudah menduga sebelumnya bahwa istrinya berselingkuh saat dirinya dalam perjalanan kapal dari Papua menuju Dobo. Saat itu ia sempat menelpon ibunya untuk menanyakan kabar istrinya tersebut.

Ibu MM sempat katakan bahwa sang istri sudah tidak tinggal di rumah selama 2 hari belakangan. Mendengar kabar tersebut, MM kemudian berlayar menuju Tanimbar.

Tiba di daerah bertahuk Duan Lolat itu, MM langsung beranjak ke Lorwembun untuk temui keluarganya dan kemudian bergegas mencari keberadaan sang istri ke Kota Saumlaki.

Usaha mencari keberadaan istrinya tak sia-sia. MM berhasil menghubungi istrinya setelah mendapatkan nomor kontak dari saudari kandung istrinya yang berinisial P. Melalui telepon, MM meminta istrinya agar menemuinya di depan deretan pertokoan perempatan pintu masuk Terminal bagian atas Pasar Omele.

Temui Suami Diantar PIL

Tepat di depan Toko Lisa, 2 sejoli ini akhirnya bertemu. Kedatangan MH temui suaminya ini bahkan diantar sesosok lelaki yang diduga PIL-nya MH dengan berboncengan motor.

Setelah MH sendirian di kesempatan pertemuan itu, handphone yang dipegang MH terus berdering dan MM mengetahui bahwa yang sedari tadi menelpon istrinya adalah pria yang barusan mengantarkan istrinya. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan MM terhadap dugaan perselingkuhan istrinya sehingga dirinya semakin emosi.

Perasaan hancur yang kian berkecamuk memaksa MM untuk mengelabui istrinya dengan mengajak untuk mereka pergi ke rumah saudara yang berdekatan dengan TKP. MH pun mengikuti ajakan suaminya ini sehingga keduanya berjalan kaki ke arah TKP.

Kejujuran Membawa Petaka

Terperinci, MM jelaskan kronologi maut itu kepada Ishak Kepolisian. Kata dia, di dalam perjalanan keduanya, MM terus bertanya terkait hubungan istrinya dengan pria lain itu, namun MH mengelak bahwa dirinya tidak berselingkuh.

MM kemudian mengajak sang istri agar bersama dirinya pulang ke rumah mereka di Desa Lorwembun, namun istrinya menolak kembali dengan alasan bahwa sedang bercekcok dengan ibu mertuanya.

Tiba di TKP yang kelihatannya sunyi, MM mulai nekat dengan menarik baju istrinya dan mengancam dengan menodongkan sebilah pisau.

“Pelaku sempat tanya istrinya bahwa Hp yang dipegang istrinya itu milik siapa. Korban jawab bahwa lelaki yang tadi bonceng dia itu yang punya Hp. Pelaku langsung tanya lagi bahwa apakah benar istrinya ini selingkuh? Sontak korban jujur jawab bahwa benar dia selingkuh. Pelaku langsung menikam istrinya satu kali,“ tutur Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, IPTU Olof Batlayeri, sesuai keterangan MM kepada pihaknya.

Saat ditikam dan menyadari dirinya sudah sangat terpojok oleh suaminya sendiri, MH kembali jujur mengakui bahwa memang benar dirinya telah berselingkuh dengan PIL tadi dan memohon agar suaminya itu tidak menghabisinya.

Kejujuran MH tersebut bahkan kian menyulut emosi sang suami. MM kembali melanjutkan aksi anarkisnya dengan menghujani tusukan ke tubuh istrinya sebanyak lebih dari empat kali hingga MH terkapar di tepi jalan.

Saat ditemukan warga yang melintas, MH kemudian segera dievakuasi menuju Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. P. P. Magretti Saumlaki, namun nyawa MH tidak dapat diselamatkan.

Serahkan Diri Ke Polisi 

Saat istrinya telah meregang nyawa, MM bergegas mencari tumpangan (ojek) menuju Markas Komando Polres Kepulauan Tanimbar untuk menyerahkan diri.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Tanimbar menjadi tempat MM mengadukan segala perbuatan anarkisnya terhadap istrinya sendiri.

Dirinya menyerahkan diri beserta barang bukti yang turut dibawa serta dan menceritakan seluruh penyebab hingga terjadinya tindak pidana yang dilakukan dirinya.

Perbuatan Terduga Pelaku (MM) dengan menghilangkan nyawa istrinya tersebut dapat dikenai atau disangkakan dengan Primair Pasal 340 Subsidair Pasal 338 KUHPidana. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.