Ambon, indonesiatimur.co – Sesuai surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pelaksanaan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dibawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melaksanakan kegiatan operasi ini. Operasi Wirawaspada ini dilaksanakan pada hari Rabu (16/07/2025) yang di mulai pukul 09.30 WIT.
Sebelum tim bergerak ke lapangan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memberikan pengarahan secara langsung. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan operasi yang humanis, profesional, dan tidak arogan, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
Operasi Wirawaspada dipimpin oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian bersama tim Inteldakim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, serta didampingi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.
Dari rilis yang diterima media ini, dikatakan bahwa, tim bergerak menuju empat titik lokasi yang telah ditentukan, yaitu:
Collin Beach Hotel, Hotel Tirta Kencana, Rejeki 3 Guest House dan PT Harta Samudera
Di lokasi keempat, yaitu PT Harta Samudera, tim bertemu dengan satu orang warga negara asing (WNA) asal Filipina yang sedang bekerja di perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Kegiatan Operasi Wirawaspada ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak yang ditemui selama pelaksanaan.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon telah menyampaikan laporan resmi kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan koordinasi lintas institusi. (it-02)

