Perempuan dan Politik: Dari Representasi Menuju Kepemimpinan Substantif
Oleh : Safitri Malik Soulisa (Anggota DPRD Maluku Periode 2014-2019, Bupati Buru Selatan Periode 2021-2025)
Perempuan dan politik adalah dua hal yang tak terpisahkan dalam perjalanan demokrasi modern. Kehadiran perempuan di ruang-ruang pengambilan keputusan bukan sekadar soal keterwakilan angka, tetapi tentang memastikan perspektif, pengalaman, dan kebutuhan perempuan terakomodasi dalam kebijakan publik.
Selama bertahun-tahun, politik dipersepsikan sebagai ruang keras dan maskulin. Perempuan yang masuk ke dalamnya sering kali harus membuktikan kapasitas dua kali lebih besar dibanding laki-laki. Namun, perubahan zaman dan meningkatnya kesadaran akan kesetaraan gender mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin perempuan yang tangguh.
Di banyak negara, partisipasi politik perempuan meningkat signifikan dalam dua dekade terakhir. Kebijakan afirmasi seperti kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif menjadi salah satu instrumen penting. Di Indonesia, kebijakan ini mendorong semakin banyak perempuan duduk di parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, tantangan tidak berhenti pada pencapaian angka. Representasi deskriptif, yakni kehadiran perempuan secara jumlah, perlu diikuti dengan representasi substantif, yaitu kemampuan memperjuangkan isu-isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, pemberdayaan ekonomi, hingga penghapusan kekerasan berbasis gender.
Sejarah mencatat sejumlah tokoh perempuan yang berhasil menembus dominasi politik yang lama dikuasai laki-laki. Di Indonesia, Megawati Soekarnoputri menjadi presiden perempuan pertama, membuka babak baru dalam sejarah kepemimpinan nasional. Di tingkat global, nama seperti Angela Merkel dikenal sebagai salah satu pemimpin paling berpengaruh di Eropa, sementara Jacinda Ardern dipuji atas kepemimpinannya yang empatik dan responsif dalam menghadapi krisis.
Kepemimpinan mereka menunjukkan bahwa perempuan membawa gaya kepemimpinan yang beragam—tegas, kolaboratif, komunikatif, dan sering kali lebih inklusif. Meski demikian, penting ditekankan bahwa kualitas kepemimpinan tidak ditentukan oleh gender semata, melainkan oleh integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap kepentingan publik.
Jejak langkah mereka menjadi salah satu motivasi saya untuk terjun ke dunia politik. Saya yang tadinya ibu rumah tangga, terpanggil untuk menjadi anggota DPRD Maluku periode 2014-2019. Tujuannya, agar saya bisa membawa aspirasi dan berjuang untuk kepentingan masyarakat Buru Selatan yang saat itu saya wakili.
Setelah menjadi anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan Buru Selatan, saya kemudian ikut dalam kontestasi Bupati Buru Selatan dan berhasil menjadi Bupati Buru Selatan periode 2021-2024. Saat itu saya menjadi bupati perempuan pertama di Maluku
Tantangan Struktural dan Kultural
Perempuan di dunia politik masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari stereotip gender, beban ganda domestik, hingga praktik politik uang dan kekerasan politik berbasis gender. Tidak sedikit perempuan yang harus bekerja lebih keras untuk membuktikan kompetensinya di tengah budaya patriarki yang masih kuat.
Di tingkat lokal, tantangan ini bisa lebih kompleks. Akses terhadap sumber daya, dukungan partai politik, dan jaringan kekuasaan kerap belum setara. Karena itu, penguatan kapasitas perempuan—melalui pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, dan solidaritas antarperempuan—menjadi langkah strategis.
Mendorong partisipasi perempuan dalam politik bukan hanya demi keadilan gender, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Penelitian menunjukkan bahwa kehadiran perempuan dalam lembaga legislatif cenderung memperluas agenda kebijakan sosial dan meningkatkan transparansi.
Politik yang inklusif adalah politik yang memberi ruang setara bagi semua warga negara untuk terlibat dan memimpin. Ketika perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan arah kebijakan, maka demokrasi menjadi lebih representatif dan responsif.
Perempuan dan politik bukan lagi wacana pinggiran. Ia adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil, setara, dan berkelanjutan. (*)
