Ekonomi & Bisnis Maluku 

Pemkot Ambon Luncurkan SI LAPARD, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Ambon, indonesiatimur.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, meluncurkan Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah (SI LAPARD) di Balai Kota Ambon, Senin (14/10/2025), sebagai langkah konkret pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi.

Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran SI LAPARD, yang memungkinkan pemantauan penerimaan pajak dan retribusi secara real-time.

“Transformasi digital bukan lagi sekadar opsi, melainkan sebuah keniscayaan di era modern ini. Kita harus beralih dari sistem manual ke sistem digital,” tegas Wali Kota dalam sambutannya.

SI LAPARD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah. “Saya ingin setiap hari penerimaan daerah kita bisa dipantau langsung. Dengan begitu, evaluasi bisa dilakukan lebih cepat, dan hambatan bisa segera diperbaiki,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Ambon juga menargetkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling lambat Juni 2026. “Paling lambat pertengahan tahun depan, semua transaksi pemerintah kota sudah menggunakan kartu kredit pemerintah. Tidak ada lagi pembayaran manual,” kata Wali Kota.

Digitalisasi juga akan diterapkan pada objek pajak seperti hotel, restoran, dan kafe melalui pemasangan alat perekam transaksi untuk memastikan setoran pajak masuk ke kas daerah. Wali Kota menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ambon mencapai Rp300 hingga Rp350 miliar dalam lima tahun ke depan.

Dengan peluncuran SI LAPARD dan roadmap elektronifikasi, Pemkot Ambon berharap dapat memperkuat indeks kota digital dan menjadikan Ambon sebagai “Smart and Transparent City” dalam pengelolaan keuangan daerah. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.