Daerah Lingkungan Sulawesi Tengah 

16 Tahun Lagi, Hutan Sulteng Bakal Habis?

Sulteng – Hutan di Sulawesi Tengah (Sulteng) diprediksi akan habis dalam kurun waktu kurang dari 16 tahun ke depan. Pernyataan tersebut terungkap berdasarkan penelitian dari Relawan Orang dan Alam (ROA) Sulawesi Tengah. Koordinator Riset dan Kampanye ROA Gifvents mengatakan bahwa sebenarnya masih ada hutan yang tersisa seperti kawasan lindung dan budidaya lainnya. “Namun, itu semua sudah dikuasai oleh pengusaha yang sahamnya dimodali asing,” kata Gifvents, Kamis (27/11/14) seperti dilansir mongabay.co.id. Menurut dia, jika dihitung dari tahun 2014 sampai tahun 2030 mendatang, itu berarti 16 tahun kedepan, Provinsi Sulteng akan kehilangan…

Read More
Daerah Lingkungan Sulawesi Barat 

Di Sulbar, 78 Ribu Hektare Hutan Lindung Beralih Fungsi Jadi Pemukiman

Sulbar – Seiring dengan perkembangan Provinsi Sulbar sebagai daerah baru, Puluhan hektare hutan lindung di Sulbar beralih fungsi menjadi pemukiman warga. Bahkan katanya alih fungsi lahan hutan lindung di Provinsi Sulbar tersebut terjadi sejak zaman Orde Baru. “Sebanyak 78 ribu hektare lahan hutan lindung di Provinsi Sulbar telah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk, maupun dikelola masyarakat menjadi hutan produksi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Fakruddin di Mamuju, Minggu (23/11) seperti dilansir skalanews.com. Fakruddin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengusulkan agar 78 ribu hektare hutan di Sulbar segera dirubah…

Read More
Daerah Lingkungan Nusa Tenggara Timur 

Peringati Global Handwashing Day, 700 Siswa di NTT Cuci Tangan Massal

Kupang—Dalam rangka memperingati Hari Cuci Tangan Sedunia (Global Handwashing Day) 15 Oktober 2014 lalu, sebanyak 700 murid sekolah dasar (SD) dari berbagai sekolah di NTT mengikuti cuci tangan pakai sabun secara massal. Kegiatan yang digelar di SD Lili, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (7/11) kemarin tersebut juga dimaksudkan sebagai edukasi dan sosialisasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang digelar oleh salah satu brand dari PT Unilever Indonesia Tbk, Lifebuoy. “CTPS mampu membantu menurunkan tingkat prevalensi penderita diare di Indonesia hingga 50% dan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA)…

Read More
Lingkungan Nusa Tenggara Timur 

Reboisasi Hutan di NTT Butuh Dana Besar

Kupang – Hutan di Nusa Tenggara Timur yang masuk kategori kritis dan dibutuhkan dana besar untuk mereboisasi hutan tersebut. Bahkan menurut pimpinan WWF Indonesia wilayah Bali-Nusra, Muhamad Ridha, dana yang dibutuhkan mencapai Rp7,5 triliun. “Lahan kritis di NTT butuh dana besar untuk direhabilitasi,” kata Ridha, seperti dilansir nttterkini.com. Ridha menjelaskan, jumlah lahan tidak kritis hanya 830,9 hektare (ha) atau 17,15 persen pada tahun 2013 lalu. Sedangkan yang berpotensi kritis 1,2 juta lebih ha atau 26,13 persen dan lahan yang sangat kritis seluas 17,9 ha atau 0,38 persen. “Kemampuan pemerintah untuk…

Read More
Daerah Lingkungan Nusa Tenggara Timur 

Parkir Bongkar Muat, Penyebab Kemacetan di Kupang

Kupang – Salah satu biang kemacetan yang terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah disebabkan oleh parkir kendaraan. Adapun parkir kendaraan paling banyak adalah yang sedang bongkar di sejumlah toko dan swalayan di wilayah Kota Kupang. Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Amanat Nasional (PAN), Livingstone Ratu Kadja berharap agar pemerintah segera menertibkan hal itu. “Pemerintah harus bertindak tegas kepada kendaraan bongkar muat yang beraktifitas di Kota Kupang,” katanya, seperti dilansir nttterkini.com, Jumat, 19 September 2014. Dia menjelaskan, infastruktur jalan yang ada di Kota Kupang sudah tidak bisa…

Read More
Lingkungan Sulawesi Utara 

19 Desa di Mitra Termasuk Rawan Bencana

Mitra – Berdasarkan data pemetaan wilayah bencana lembaga asal Jepang Japan International Corporate Agency (JICA) beberapa waktu lalu, di Minahasa Tenggara (Mitra) terdapat 19 desa rawan bencana yang tersebar di 6 kecamatan. “Kita telah adakan pemetaan dan hasilnya seperti itu,’’ kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Rohana Nou MSi seperti dilansir manado24.com. Adapun keenam kecamatan dimaksud adalah Posumaen, Ratahan Timur, Pasan, Touluaan Selatan, Ratatotok dan Touluaan. “Dari belasan titik longsor di enam Kecamatan, longsor paling banyak terjadi di seputaran Gunung Potong, Kecamatan Ratahan Timur,”…

Read More
Lingkungan Maluku 

Atasi Masalah Lingkungan, Pemkab Malra Bakal Bangun Bank Sampah

Malteng – Dalam upaya menyeleseikan persoalan persoalan lingkungan khususnya sampah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berencana untuk membuka Bank Sampah. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Malra, Anderias Rentanubun belum lama ini. “Kedepan, kita akan bentuk bank sampah yang dapat menanangani masalah sampah,” katanya seperti dilansir ambonekpress.com. Bupati Anderias mengatakan bahwa dengan dibentuknya bank sampah, nanti diharapkan akan membantu masyarakat Malra untuk menangani sampah. “Ibu-ibu rumah tangga, nanti akan diajak untuk menampung sampah yang bisa lapuk dan sampah plastik ke bank sampah,” sambungnya. Bupati menegaskan, sampah yang nantinya ditampung pada bank…

Read More
Lingkungan Sulawesi Tengah 

Tak Lakukan Reklamasi, Perusahaan Diancam Pidana

Morowali – Kepala Dinas ESDM Kabupaten Morowali Umar Rasyid mengatakan bahwa setiap perusahaan tambang yang melakukan aktivitas penambangan wajib melakukan reklamasi. “Perusahaan-perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah harus bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi,” katanya seperti dilansir metrosulteng.com. Rasyid mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa perusahaan yang belum melakukan reklamasi dengan beberapa alasan. “Mereka beralasan bahwa lubang-lubang bekas galian tambang masih menyimpan potensi atau deposit nikel, sehingga belum bisa ditutup,” tuturnya. Rasyid menegaskan bahwa penanganan lingkungan tetap harus menjadi perhatian serius agar tidak berdampak sistemik. “Lagi pula, kegiatan reklamasi merupakan…

Read More
Lingkungan Sulawesi Utara 

Rusak Lingkungan, Pelaku Usaha di Sulut Terancam Pidana

Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) akan bertindak tegas kepada pelaku usaha yang melakukan perusakan lingkungan hidup. Hal itu berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup. Kepala BLH Sulut Cristiano Talumepa mengatakan bahwa pelaku usaha yang terbukti melakukan perusakan lingkungan diancam sanksi pidana sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup. “Ancaman pidana penjara 3 hingga 15 tahun dan denda 3 hingga 12 milyar rupiah,” ujarnya seperti dilansir beritamanado.com, Rabu (20/8/2014). Talumepa menegaskan pemerintah akan merubah perspektif kelola lingkungan hidup dari pembinaan administrasi…

Read More