DPRD Kupang Mendesak Perusahaan Untuk Bayar THR
Kalangan DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendesak perusahaan agar segera membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. “Paling baik THR itu dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Makanya kami minta supaya THR itu dibayarkan lebih cepat,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Kupang Bidang Ketenaga Kerjaan Imanuel Haning, Rabu (8/8). Dia mengatakan pembayaran THR menjadi kewajiban perusahaan kepada karyawan dan harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan harus sesuai ketentuan perundagan yang berlaku demi kebutuhan karyawan. Pembayaran TH, katanya, juga bagian dari ikatan tali silaturahim dalam keluarga besar…
Read More