Hukum Maluku Utara 

DPRD Morotai Laporkan 4 Perwira Polisi ke Propam Polri

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (26/6), melaporkan empat perwira polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Keempat polisi itu diduga melakukan kriminaliasasi terhadap Bupati Morotai Rusli Sibua dan wakilnya Wenny Paraisu. Para anggota DPRD itu tak terima kedua pejabat daerah itu dijadikan tersangka dalam kasus perusakan fasilitas PT Morotai Marine Culture (MMC). Kuasa hukum DPRD Morotai, Ali Tanjung, mengatakan, kedua pejabat itu tidak berada di lokasi kejadian. “Bupati dan wakilnya jadi tersangka dengan dugaan perusakan. Padahal waktu kejadian bupati tidak beraada di lokasi,…

Read More