Menkokesra Usul Larangan Menghuni Kawasan Longsor ke Dalam Perda

AMBON – MALUKU. Terkait dengan bencan alam longsor yang terjadi di kota Ambon, menurut Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin (9/7), bahwa ada usulan dan saran dari Menkokesra, dimana persoalan akibat bencana longsor ini harus tertuang dalam suatu kajian peraturan daerah.

“Seperti kejadian di jogyakarta beberapa waktu lalu, maka menkokesra memberikan usulan kepada pemerintah kota Ambon agar bersama-sama DPRD Kota Ambon dapat menyusun peraturan larangan bagi warga masyarakat untuk menghuni kawasan yang rawan longsoran,” kata Louhenapessy.

Terkait hal tersebut, Louhenapessy menyatakan akan bersama-sama DPRD mengkaji usulan tersebut. Aturan itu akan tertuang dalam peraturan daerah, sehingga untuk semua kawasan berbahaya akan diberlakukan peraturan tersebut. Namun konsekuanesi yang harus dihadapi dimana rumah-rumah warga yang telah lama berdiri tersebut harus direlokasi.

Relokasi rumah warga menjadi prioritas pemerintah kota Ambon. Jika sampai Perda ini telah dikeluarkan, maka pemerintah kota Ambon akan menyiapkan lahan bagi warga untuk membangun rumah. Sementara itu Kementerian Sosial maupun Kementerian Perumahan Rakyat membantu dalam hal anggaran.

Sementara itu terkait dengan pengungsi yang sementara mengungsi di Aula PLN Batu Gajah, Louhenapessy merasa prihatin.

“Saya sangat prihatin dengan keadaan para pengungsi. Kita juga harus memperhatikan kebutuhan keluarga-keluarga yang ada di pengungsian,. Oleh sebab itu, saya akan melakukan koordinais dengan pak Gubernur untuk melihat langkah-langkah apa saja yang dapat diambil untuk membantu para pengungsi ini,” jelas Louhenapessy.

Diakuinya, bila diperlukan apakah nanti para pengungsi membutuhkan barak atau hunian sementara, itu tergantung koordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku. Para pengungsi ini juga harus diberikan tempat yang layak sehingga nantinya aktivitas sosial dapat berjalan dengan baik.

Sedangkan bagi aktivitas Jalan yang terputus di mangga dua, Walikota mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Walikota untuk mengambil langkah darurat.

“Sebenarnya pengerjaan jalan itu sudah harus dikerjakan hari Jumat kemarin, namun dikarenakan stok bronjong habis dan harus didatangkan dari pulau Jawa, maka pekerjaan tersebut ditunda. Namun, saat ini bronjong tersebut sudah ada, sehingga dapat dilakukan minimal akan dibuat jalan darurat, sehingga dengan demikian masyarakat dapat beraktivitas kembali dan tidak terisolasi,”  jelasnya. (BM15)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.