PNS Berkeliaran di Jam Kerja Semakin Sedikit
Ambon, MALUKU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon semakin menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan publik, yang melayani masyarakat di kantor tempat mereka bekerja. Hal ini terbukti dengan minimnya PNS yang terjaring razia yang dilakukan Badan Kepegawaian Kota Ambon, Selasa (6/11), di beberapa rumah kopi di pusat Kota Ambon.
Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan, dari penertiban tersebut hanya dua PNS yang ditemukan berada di rumah kopi dan satu orang yang berkeliaran di jalan saat berlangsungnya jam kerja. Tiga PNS tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan instruksi Walikota Nomor 1 tahun 2012.
“Displin tetap kita tegakan, terutama saat jam kerja. Kalau ada yang melanggar aturan dan tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, maka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Dia mengaku, dari hasil penertiban yang menjaring tiga PNS tersebut, menanandakan bahwa sekitar 80 persen PNS telah memiliki kesadaran yang baik. Namun ditambahkan, dengan semakin meningkatnya kesadaran PNS, bukan berarti pihaknya langusng puas. Sebab penertiban dan razia seperti ini akan terus dilakukan, sehingga kedepannya Pemkot Ambon benar-benar akan mendapatkan aparatur yang taat terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, lanjutnya, penertiban dan razia ini juga merupakan impelentasi dari salah satu program prioritas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Sam Latuconsina, yakni Ambon yang berkualitas dari segi pelayanan publik.
“Kewenangan untuk mengontrol setiap SKPD sudah kita miliki melalui SK Walikota tentang pendelegasian kewenangan itu. Kontrol yang kita lakukan, bukan saja untuk bawahan tetapi juga mulai dari pimpinan. Ini penting supaya semangat dan kesadaran aparatr tidak kendor, melainkan semakin hari semakin baik,” tandas Selanno. [IL]