Bupati Halmahera Barat Jadi Tersangka Penganiayaan Petugas Bandara
Ternate, indonesiatimur.co. Setelah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap petugas sekuriti Bandara Babulah Ternate, Bupati Halmahera Barat, Namto Hui Roba, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Ajun Komisaris Polisi Ronald Sumaja, mengatakan penetapan Bupati Halmahera Barat menjadi tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa saksi dan korban. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terindikasi kuat terlibat melakukan kekerasan.
“Dua saksi sudah kami periksa, dan jika terbukti, pelaku bisa diancam dengan pasal 170 KUH pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.”
Ronald menambahkan, bahwa selain bupati, sopirnya juga terlibat.
“Selain bupati, ada juga sopir bupati. Jadi untuk kasus ini, dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Ronald seperti diberitakan Tempo, Selasa, 12 Fabruari 2013.
Menurut Ronald, saat ini kepolisian serius menangani kasus ini dan terus menyelidikinya. Polisi juga sedang mengumpulkan bukti-bukti. “Intinya, kami sangat serius dalam kasus ini. Apalagi, saat ini menjadi perhatian masyarakat,” ujar Ronald.
Insiden penganiayaan terhadap petugas Bandara Babulan ini terjadi pada Senin, 4 Februari 2013. Insiden tersebut berawal ketika petugas memeriksa barang bawaan penumpang yang dicuriga merupakan minuman keras. Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka memar di wajah dan kepala. (ps)
foto: sindonews