Hukum Sulawesi Selatan 

Rusak Truk BBM Pertamina, Enam Mahasiswa Unismuh Makassar Ditahan Polisi

trukbbm

Polda Sulselbar meringkus enam orang pelaku perusakan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina.

Keenam orang yang ditahan sejak Minggu (28/4) hingga Senin (29/4). Mereka adalah mahasiswa Universitas Negeri Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Keenam orang ini masing-masing Sewang (21), warga Jalan Syech Yusuf, Ridwan (22), Harwan (26), warga Jalan Pramuka, M Alim Wahyuda alias Aan (20), Gaffar (26), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Wahyu (22), warga Jalan Mallengkeri.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengungkapkan, dari enam orang yang diringkus tersebut, tiga diantaranya telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Gaffar, Wahyu, dan M Alim. Ketiganya dianggap terbukti melakukan pelemparan dan perusakan mobil truk BBM milik Pertamina.

“Keenam orang ini merupakan oknum mahasiswa Unismuh. Tiga sudah ditetapkan tersangka, tiga lainnya masih saksi dan masih diperiksa di Ditreskrimum Polda,” katanya saat memberikan keterangan pers, Senin (29/4), seperti dilansir Sindonews.com.

Insiden ini terjadi pada Rabu (24/4) lalu di depan Kampus Unismuh Jalan Sultan Alauddin Kec Rappocini. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.