Daerah Maluku 

Tuasikal : Tapal Batas Malteng-SBB Belum Final

Abua TuasikalAmbon, indonesiatimur.co – Bupati Maluku Tengah (Malteng) mengatakan, permasalahan tapal batas wilayah pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan Malteng belum final. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra telah mengajukan yurisprudensi ke Mahkamah Agung (MA).

Lebih jauh dikatakannya, ada beberapa putusan dari Bupati SBB, Jacobus F. Puttilehalat  menyangkut tapal batas, menurut Pengadilan merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Oleh karena itu, kekuatan finalnya ada di MK,” tandas Tuasikal kepada www.indonesiatimur.co, Senin (13/5) di Ambon.

Dirinya berjanji, akan terus berjuang sampai ketiga negeri yakni Sanahu, Wasia dan Elpaputih kembali masuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Tuasikal juga mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 29 belum bisa berlaku jika ada temuan-temuan lain yang sudah diajukan ke MA.

“Setahu saya, Permendagri nomor 29 belum bisa berlaku jika ada temuan-temuan lain yang diajukan ke MA dengan fakta hukum yang lain pula,” ungkapnya.

Mengenai dua dari tiga negeri yang mau bergabung dengan wilayah pemerintahan SBB, Tuasikal mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah rekayasa yang  dimainkan orang-orang tertentu.

“Coba lakukan survei pada ketiga masyarakat di negeri tersebut, apakah mereka mau masuk di wilayah SBB atau tidak? Sebab masyarakat mengungkapkan Malteng merupakan harga mati,” katanya.

Sementara itu, Tuasikal mempunyai alasan tersendiri terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan antara Gubernur Maluku, Pemkab Malteng, SBB dan masyarakat dari ketiga negeri tersebut yang dilaksanakan di Elpaputih, Sabtu (11/5).

“Satu langkah positif yang saya ambil agar diketahui Muspida Provinsi Maluku, kalau saya hadir disana dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya dikira melakukan rekayasa dan sebagaianya. Namun dengan tidak ada hadirnya saya, maka itu merupakan ungkapan perasanaan masyarakat,” ungkapnya. (IK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.