Hot Hukum Papua 

Polisi Sorong Pemilik Rekening Gendut Ditahan

labora

Tim dari Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Sorong pemilik transaksi Rpo 1,5 triliun. Penangkapan dilakukan usai Labora mendatangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta.

“tadi ditangkap setelah datang ke kantor kami,” kata anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan seperti dikutip dari Liputan6.com.

Penangkapan terjadi saat Labora akan pulang dari Kantor Kompolnas. Saat hendak menuju mobil Labora dibekuk dan kemudian dibawa ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Menurut Edi, kedatangan Labora ke Kompolnas untuk mengadukan kasus yang tengah menjeratnya. “Kami ini kan menerima aduan dari siapapun, termasuk anggota polisi seperti Labora. Setelah mengadu, dia ditangkap, dibawa ke Bareskrim,” ujar Edi.

Saat ini, Aiptu Labora berstatus tersangka kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan kayu. Saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Papua, Aiptu Labora tidak memenuhinya. Dia malah terbang ke Jakarta dan menggelar jumpa pers.

Aiptu Labora merupakan pemilik rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,5 triliun dalam kurun 2007 hingga 2012. Transaksi itu diduga sebagai pembayaran barang-barang yang dia selundupkan.(HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.