Daerah Nusa Tenggara Timur 

Dana Program Keluarga Harapan Sebesar Rp 1 Miliar di NTT Tidak Terserap

rupiah

Pemerintah Nusa Tenggara Timur mengembalikan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 1 miliar yang dialokasikan oleh pemerintah pusat dan tidak terserap pada 2012.

“Pada tahun 2012, NTT dapat alokasi anggaran untuk PKH lebih dari Rp 111,823 miliar, namun harus dikembalikan Rp 1 miliar karena tidak terserap,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Pieter Sinun Manuk di Kupang, Kamis (15/8), seperti dikutip dari SHNews.co.

Dia menerangkan, dana disetor kembali ke kas negara, antara lain lantaran rumah tangga penerima tidak lagi memenuhi syarat yang ditetapkan, pindah alamat, dan siswa penerima bantuan sudah tamat sekolah.

Sesuai ketentuan, kata Pieter, 85 persen dana diberikan bagi siswa sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama yang jarang ke sekolah dan ibu hamil yang periksa di Posyandu setidaknya empat kali. Jika tidak memenuhi ketentuan atau kriteria ini, dana yang telah dialokasikan tidak diberikan kepada rumah tangga sasaran dimaksud.

“Memang pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program ini, tapi bantuan tunai yang diberikan adalah bersyarat, yakni harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan,” kata Pieter.

Menurut Pieter, seharusnya masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat penerima dana PKH, harus segera melapor ke pendamping atau pemerintah desa setempat. Melalui rembug desa, rumah tangga bersangkutan diganti dengan rumah tangga lain yang dinilai memenuhi syarat. Dengan begitu, dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat bisa terserap semua dan tidak lagi dikembalikan ke kas negara.

Pengembalian itu tentunya sangat merugikan masyarakat NTT, karena dana yang dialokasikan sesuai dengan data jumlah rumah tangga sasaran. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.