Korupsi 5 M, Giliran Mantan Sekwan DPRD Jayapura Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura J. Fudhoil Yamin, S.H membenarkan hal itu, pihaknya resmi menahan tersangka TM, setelah sebelumnya yang bersangkutan menjalani pemeriksaan penyidik Pidana Khusus Kejaksan Negeri Jayapura. “Kami telah mengantar tersangka TM ke Lapas Abepura untuk menjalani masa penahanan,” ujarnya.
Adapun alasan penahanan dilakukan, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura hal tersebut berdasarkan pertimbangan subyektif penyidik. Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan pidana jika tidak ditahan.
Lebih lanjut dijelaksan oleh Kejaksaan Negeri Jayapura, sebelumnya mantan Sekwan DPRD Jayapura ini juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang melilit Ketua DPRD Jayapura, Wakil Ketua II DPRD Jayapura dan Mantan Sekda Kabupaten Jayapura.
TM diduga mengetahui tentang administrasi dalam kasus dana tambahan tersebut “Tersangka TM memiliki peranan karena mengetahui proses administrasi dana tambahan sehingga cairlah dana tersebut. Tapi dianggap melanggar hukum,” pungkasnya. [As]