Gubernur Sultra Ingatkan SKPD Kerja Sesuai Aturan
Hal itulah yang selalu difokuskan oleh gubernur selama dua periode masa kepeminpinannya dan menjadi perhatian serius.
“Saya mengharamkan ada kepala istansi yang membuat duplikasi anggaran. Menggunakan dana dekonsentrasi (pusat), namun laporannya atas nama APBD. Ini kejahatan yang tidak boleh dibiarkan” ujarnya dihadapan Kepala SKPD Pemprov, seperti dilansir, Kendarinews.com (12/10).
Lebih lanjut, Nur Alam mengakui jika tanggung jawab pencegahan itu, tidak monopoli semata pimpinan akan tetapi harus diimbangi dengan kesadaran bersama dengan pemangku jabatan.
“Jika semua memahami tupoksi keberadaannya, tentu tak ada persoalan. Tinggal kita fokus saja membangun dan merealisasikan target yang kita canangkan bersama,” tambahnya.
Gubernur juga mengingatkan pembangunan kesehatan masyarakat, sama urgennya dengan pencegahan penyalahgunaan anggaran. Untuk itu, harus ada komitmen bersama merealisasikan pembangunan kesehatan menuju developmen gold (MDG’s) pada tahun 2015.
“Pada semua kepala dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota, jangan sungkan-sungkan membuat rincian anggaran sesuai kebutuhan. Tapi yang pasti semua anggaran itu harus bisa dipertanggung jawabkan,” tutupnya. [As]