Daerah Sulawesi Utara 

Walikota Manado: ”Jangan Ada Pungutan Liar dalam Pelayanan Masyarakat”

[foto: int]
[foto: int]
Sudah menjadi kewajiban bagi para pejabat untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat karena itu merupakan salah satu tanggung jawabnya. Hal itupun senada yang diungkapkan oleh Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, dimana ia mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Manado untuk tidak menyulitkan atau memberikan beban kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Himbauan tersebut ditegaskan Walikota kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama untuk menghindari pungutan liar.

“Jangan sampai ada pungutan liar dalam pelayanan masyarakat. Apalagi central pelayanan publik,” tegasnya.

Walikota Manado memang tak henti-hentinya mengingatkan SKPD untuk menghindari praktek-praktek korupsi maupun meminta sejumlah uang kepada masyarakat terutama kepada mereka yang membutuhkan pelayanan.

Memang terkadang cenderung ada beberapa praktik yang biasanya menjadi ladang bagi beberapa oknum untuk meminta pemungutan yang sebenarnya tidak diwajibkan. Salah satu contoh pada proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, akte kelahiran atau akte nikah.

Lebih lanjut Lumentut juga menegaskan agar oknum-oknum yang suka meminta beberapa pungutan tersebut untuk menghentikan praktik tersebut.

“Saya harap hentikan cara-cara dan tindakan membebani masyarakat. Jangan menambah-nambah aturan namun tingkatkan kinerja melayani masyarakat,”terangnya seperti dikutip manadotoday.com, minggu, (03/11).

Lumentut juga menambahkan agar masyarakat memberikan masukan dan saran terkait perbaikan pelayanan. Bahkan untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum tertentu yang mempersulit atau bahkan meminta pungutan tidak wajar. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.