ilustrasiDaerah Nusa Tenggara Timur 

Tak Ada Dana, Ranperda Perlindungan Difabel di NTT Belum Dibahas

ilustrasi

Kupang, indonesiatimur.co – Dinas Sosial Nusa Tenggara Timur mengklaim ketiadaan dana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Difabel atau penyandang cacat di NTT.

Kepala Dinas Sosial NTT Petrus Manuk mengatakan, Dinas Sosial NTT bersama organisasi penyandang cacat di NTT telah menyiapkan Ranperda tentang Perlindungan Difabel. Namun Ranperda itu belum bisa diserahkan DPRD NTT, karena dinasnya belum memiliki dana untuk membahas ranperda tersebut.

“Memang sampai sekarang kita masih ada kesulitan. Jadi dari sisi anggaran untuk pembahasannya, jadi kita masihn lanjut di area pemerintah ini. Mestinya tahun ini, tapi tertunda lagi tahun depan. Perda ini kan hadir untuk memperkuat posisi penyandang disabilitas, tapi selama ini tiap tahun itu perhatian kita ke penyandang disabilitas baik yang dikelola oleh panti-panti pemerintah maupun panti swasta itu terus jalan. Baik melalui APBD I maupun APBN,” kata Petrus Manuk di Kupang (9/12)

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan – FKKADK – NTT, Beny Jahang mempertanyakan keseriusan Pemerintah NTT memberi perlindungan kepada penyandang cacat. Menurut dia, draf Ranperda Perlindungan Penyandang Cacat, sudah diserahkan ke pemerintah NTT sejak tahun 2012 lalu.

Menurut Beny Jahang, jumlah penyandang cacat di NTT mencapai 35 ribu lebih orang. Dari Jumlah itu, yang mengikuti pendidikan baru 10 ribu orang. (Silver Sega)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.