Politik Sulawesi Utara 

Akhirnya, 11 Ribu Warga Manado Masuk DPT

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Akhirnya 11 ribu warga Manado yang sebelumnya tidak memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK), dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT). Hal itu setelah dituntaskan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Manado beberapa waktu lalu.

Kadiscapilduk Manado, Drs Hans Tinangon Msc mengatakan, persoalan 11 ribu warga tanpa NIK dan NKK telah selesai dan itu telah melalui proses konfirmasi melalui Kepala Lingkungan dan Kelurahan.

“Artinya warga tersebut telah dimasukan dalam DPT dan telah berstatus waujib pilih,” ujarnya.

Menurut Tinangon, NIK dan NKK itu merupakan syarat untuk menjadi pemilih pada pemilu. Hal ini juga menjadi catatan pemkot setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan KPU Manado.

“Sebagaimana data kami jumlah 11 warga itu tersebar di 11 kecamatan,” terangnya.

Tinangon juga menyebutkan semua warga yang telah berhak pilih hingga terhitung umurnya 17 tahun pada tahun 2014 hingga bulan September telah dilaporkan ke KPU Manado.

“Warga yang telah berhak pilih bisa dikatakan Manado tidak ada masalah karena telah didata dan dilaporkan ke KPU Manado,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.