Daerah Papua 

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Otsus Rp4 Triliun Lebih Untuk Papua

[foto: int]
[foto: int]
Pada  tahun  2014, pemerintah pusat  menggelontorkan lebih dari Rp4 triliun sebagai dana  Otsus bagi Papua. Adapun presentasi pembagiannya yakni 80 persen dikelola Kabupaten/Kota dan 20 persen lagi dikelola oleh Provinsi.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen di GOR Waringin, Kotaraja, Jayapura, Sabtu (11/1). Ia menjelaskan,  Pemerintah Kabupaten/Kota   bakal mengelola dana Otsus senilai Rp3 Triliun  lebih, sementara  Pemerintah  Provinsi hanya mengelolah  Rp700 Miliar.

Lebih lanjut kata Dosinaen,  Pemerintah Provinsi Papua memberikan deadline kepada 29 Kabupaten/Kota untuk melakukan sidang paripurna pembahasan APBD sebelum akhir Januari 2014.

“Akhir Januari nanti, seluruh Kabupaten/Kota sudah mensahkan APBD-nya, agar tak berdampak  signifikan,” ujarnya.

Menurut Dosinaen, perdasus tentang pembagian dana Otsus itu juga telah ditetapkan oleh DPRP, sehingga seluruh Bupati dan Wali Kota bertanggung jawab terhadap masyarakat yang ada di sana. Pihaknya berjanji dana Prospek yang akan ditransfer ke kas daerah Kabupaten/Kota, agar masing-masing  Bupati/Wali Kota dapat mengatur rumah tangganya  sendiri.

“Akan ditransfer langsung ke rekening Pemda Kabupaten/kota, agar masing-masing kepala daerah dapat lebih melihat secara  baik kondisi objektif masyarakat,” pungkas Dosinaen. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.