Daerah Hot Sulawesi Utara 

Hari Ini, Status Darurat Bencana Kota Manado Berakhir

[foto: int]
[foto: int]
Manado —Berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Manado GS Vicky Lumuntut terkait status darurat bencana berakhir hari ini (12/2). Kemudian terhitung dari Kamis (13/2) Manado berstatus masa transisi bencana pemulihan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado, Max Tatahede mengatakan dengan berakhirnya masa darurat bencana di kota Manado, secara otomatis status darurat bencana berakhir pula.

“Peralihan status darurat bencanan ke transisi bencana pemulihan pemerintah mengacuh pada aturan serta kondisi dilapangan pasca banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi tanggal 15 Januari lalu,” ujarnya, seperti dilansir manadotoday.com, (12/2).

Menurut Tatahede, untuk status darurat bencana ada bebera item yang dilakukan dalam penanggulangan bencanan seperti, kebutuhan dasar para korban, evakuasi korban, pencarian korban.

“Saat ini tidak ada lagi evakuasi atau pencarian korban. Sementara pada masa transisi bencana pemulihan antara lain untuk perkuat kegiatan tanggap darurat, pemulihan sarana vital, kebutuhan air bersih dan sanitasi, pelayana psikologi bagi warga yang kena dampak bencana, kebutuhan dasar fisik non fisik serta pembebasan lahan,” terangnya.

Sementara itu Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut mengatakan, terkait dengan penggunaan anggaran apakah pada status darurat bencana dan transisi bencana pemulihan itu berbeda. Pasalnya, penggunaan dana di masa darurat contohnya membeli bahan bakar minyak, sewa dam truk dan alat berat bisa langsung dilakukan.

“Tentunya kita harus cermat melihat dan mempelajari aturan yang ada sehingga tidak ada persoalan baru lagi di kemudian hari, atau kita justru berhadapan dengan masalah hukum, padahal tujuan mulia pemerintah adalah membantu warga korban banjir,” ujar Walikota.

Menurut Walikota, apabila Permendagri 21 tahun 2011 tentang pembiayaan kegiatan bencana hanya di tanggap darurat dari APBD dan APBN semua kegiatan hingga transisi bisa dipakai.

“Kita akan lakukan mekanisme penggunaan anggaran di transisi bencana pemulihan sesuai dengan aturan,” pungkas Walikota. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.