Daerah Sulawesi Selatan 

Apabila Terbukti Malas, Tunjangan Sertifikasi Guru Bakal Dihentikan

[foto: int]
[foto: int]
Sidrap – Para guru sertifikasi di Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel) patut khawatir. Pasalnya, mereka akan dievaluasi secara ketat dan apabila terbukti malas,maka pembayaran tunjangan sertifikasi mereka akan langsung dihentikan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Guru Sertifikasi Sidrap, Syahrul Syam, Kamis, 13 Februari 2014 kemarin. Syahrul menegaskan, hal itu dilakukan berdasarkan aturan baru pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang mengharuskan mengajar selama 24 jam per minggu.

Syahrul mengaku telah melayangkan surat edaran kepada masing-masing guru sertifikasi di daerah tersebut. Saat ini, di Sidrap ada sekitar  2600 orang guru yang sudah memiliki sertifikasi.

Selain itu, Syahrul juga mengingatkan agar para calon guru sertifikasi tidak sembarangan mengambil bahan pengajaran di sekolah.

“Dalam aturan baru, mata pelajaran yang diajarkan harus sesuai disiplin ilmu guru yang bersangkutan,” ujarnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.