Hukum Sulawesi Barat 

Sejumlah PNS di Majene Terancam Tidak Naik Pangkat

[foto: int]
[foto: int]
Majene- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene saat ini sedang was-was. Betapa tidak, mereka yang belum menyelesaikan hasil temuan audit BPK RI, kenaikan pangkatnya terancam tidak akan diproses.

Selain itu, Pemkab Majene juga tidak akan melayani proses kenaikan gaji berkala kepada PNS yang melalaikan hasil temuan BPK tersebut. Hal itu sebagaiman ditegaskan oleh Asisten Satu Bidang Ketataprajaan, Rizal Muchtar, di kantor Bupati Majene, Senin 17 Februari.

Rizal berharap agar setiap pimpinan SKPD sekiranya menganalisis jajaran PNS yang dibawahinya. Apabila ada oknum PNS belum bebas temuan, diminta tidak memproses segala bentuk kenaikan pangkat dan gaji berkala yang di ajukan PNS itu.

“Tahun ini, Pemkab Majene tidak akan lagi melayani proses kenaikan pangkat termasuk kenaikan gaji berkala kepada oknum PNS yang masih memiliki temuan. Kebijakan tersebut, sekaligus menjadi salah satu syarat kepada seluruh PNS,” ungkapnya, seperti ditulis fajar.co.id, Jum’at 21/2.

Menurut Rizal, hal itu merupakan kebijakan Bupati Majene dalam mewujudkan menyelesaikan setiap temuan di lingkup pemerintahan.

“Bahkan setiap SKPD yang juga memiliki temuan dan belum dinyatakan bebas temuan maka proses  pencairan program kegiatannya akan tertunda,” jelasnya.

Selain oknum PNS dan SKPD, lanjut Rizal, aturan tersebut juga diberlakukan kepada rekanan yang dipercaya menangani proyek kegiatan Pemda.

“Kebijakan ini diambil untuk mewujudkan harapan pemerintah memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” terang Rizal.

Sebelumnya disebutkan jika ada sejumlah temuan PNS per individu saat ini telah mencapai miliaran rupiah. Nilai tersebut tiap tahunnya bertambah mengingat tidak adanya penyelesaian yang dilakukan oknum bersangkutan. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.