Situmorang Surati KPU Pusat Terkait Komisioner di Maluku
AMBON – Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang telah menyurati KPU Pusat untuk meminta arahan sehubungan dengan berakhirnya masa tugas lima anggota komisioner KPU Maluku periode 2008 – 2013 pada 24 September 2013 lalu.
“Suratnya sudah dikirim ke KPU Pusat tanggal 27 Februari kemarin, guna meminta arahan terkait kekosongan lembaga penyelenggara pemilu tersebut di Maluku,” kata Saut, di Ambon, Jumat (28/2).
Mantan Kapuspen Kemendagri ini mengaku sangat memahami mekanisme KPU Pusat dalam menetapkan komisioner di daerah, termasuk Maluku. Hanya saja, dirinya memerlukan kepastian dan dasar hukum yang kuat untuk dapat dipertanggung jawabkan.
Ia menyatakan, belum ditetapkannya lima komisioner KPU Maluku, juga berdampak pada jadwal penetapan komisioner KPU di beberapa Kabupaten/Kota di Maluku yang telah berakhir masa jabatannya.
“Saya rasa sangatlah penting untuk menyurati KPU Pusat, karena ini menyangkut kekosongan pimpinan dan anggota KPU Maluku. Sebab komisioner sebelumnya telah berakhir masa tugas dan tidak bisa diperpanjang, sehingga ada kepastian hukum dan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.
Menurutnya, kekosongan kepemimpinan di KPU Maluku akan berdampak besar terhadap tahapan penyelenggaran Pemilu Legislatif yang akan berlangsung 9 April 2014 maupun pemilu Presiden mendatang.
“Secara umum pemilu legislatif menjadi kewenangan KPU PUsat, tetapi pesta demokrasi ini berdampak langsung dengan kelangsungan pembangunan di Maluku, sehingga tahapannya harus dilaksanakan secara tertanggung jawab oleh KPU di daerah ini,” katanya.
Saut berharap, balasan surat KPU Pusat dapat diterimanya secepatnya, agar dapat dijadikan pegangan untuk mengambil langkah strategis guna memperlancar pemilu 9 April mendatang.
Situmorang juga menandaskan, tidak mencampuri pelaksanaan pemilu legislatif maupun Presiden karena harus netral. Hanya saja, lanjut Saut, selaku penanggung jawab pemerintahan di Maluku, maka dirinya berkewajiban mendorong dan mendukung agar penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut sukses. [GKS]