Pileg di Maluku Utara di Tunda
Salah satu daerah yang ditunda adalah Maluku Utara. Menurut Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, semestinya dapil satu mendapatkan suara dapil satu, namun ada kekeliruan.
“Dapil satu mendapat surat suara misalnya dari dapil lima. Itu di Maluku Utara,” kata anggota Bawaslu Nasrullah seperti dilansir fajar.co.id, Rabu 9 April.
Nasrullah mengungkapkan, adanya kesalahan pendistribusian itu berdampak pada konsekuensi di daerah tersebut yang mana pileg-nya akan ditunda untuk sementara. hal itu dikarenakan harus menunggu kiriman surat suara selanjutnya.
“Untuk sementara di sana tidak boleh dilangsungkan pemilihan. Karena sembari menunggu kelengkapan dokumen surat suara dari KPU pusat,” tukas Nasrullah. (as)