Aksi May Day, Massa di Kendari Pertanyakan PHK Tanpa Pesangon
Massa aksi menuntut penyelesaian tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan di Kendari. Mereka menuntut pihak Disnakertrans agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan tidak sesuai dengan aturan.
Perwakilan masing-masing demonstran dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka di aula kantor disnakertrans.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja, Nasaruddin Saud, menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian mengenai beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan itu.
“Kami akan melakukan investigasi kelapangan terkait pengupahan dan pesangon bagi pekerja yang terkenan PHK,” katanya. (sep)