Hukum Sulawesi Tenggara 

Aksi May Day, Massa di Kendari Pertanyakan PHK Tanpa Pesangon

[foto: int]
[foto: int]
Kendari – Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Gerakan Keadilan kota Kendari, aliansi masyarakat oposisi Sultra dan lembaga masyarakat buruh Sultra berunjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendari. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh (may day) yang jatuh pada 01 Mei kemarin.

Massa aksi menuntut penyelesaian tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan di Kendari. Mereka menuntut pihak Disnakertrans agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan tidak sesuai dengan aturan.

Perwakilan masing-masing demonstran dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka di aula kantor disnakertrans.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja, Nasaruddin Saud, menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian mengenai beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan itu.

“Kami akan melakukan investigasi kelapangan terkait pengupahan dan pesangon bagi pekerja yang terkenan PHK,” katanya. (sep)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.