Hukum Sulawesi Tengah 

Asik ‘Nyabu’, Seorang Profesor di Palu Ditangkap

[ilustrasi:int]
[ilustrasi:int]
Palu – Sindikat peredaran narkoba jenis sabu berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah. Pihak BNNP pun menggelar konferensi pers terkait kasus ini, satu dari tujuh tersangka yang diketahui seorang guru besar dan Ketua yayasan di Kota Palu.

Kepala BNNP Sulteng, Kombes Drs Sutarso mengatakan, ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dan pihaknya juga membenarkan adanya seorang bergelar profesor terjaring dalam razianya tersebut.

“Ada seorang guru besar berinisial WE, yang juga merupakan Ketua Yayasan salah satu perguruan tinggi swasta di kota Palu,” kata Sutarso seperti dilansir penaone.com.

Kombes Drs Sutarso menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada polisi, terkait adanya transaksi narkoba di Home Stay Milano, yang terletak di Jalan Emmy Saelan Palu Selatan.

“Usai menerima laporan, tim khusus BNN pun langsung menuju lokasi yang dimaksud dan memergoki sejumlah orang yang diduga baru saja mengkonsumsi narkoba,” terangnya.

Adapun ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial F, WE, FM, AP, G, AF dan A. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang habis digunakan para tersangka.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.