Gorontalo Hukum 

Dua Tersangka Narkoba di Gorontalo Dibekuk

Dua Tersangka Narkoba di Gorontalo Dibekuk

Satuan Narkoba Polres Pohuwato Gorontalo kembali menangkap dua tersangka Narkotika. Hal itu terungkap dari hasil pengembangan kasus Narkoba dengan tersangka SP alias Salim (33), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo yang ditangkap pada 26 Juli 2013 lalu.

Dua tersangka itu sendiri ditangkap di dua tempat berbeda. Dari informasi yang berhasil dirangkum pada Kamis 22 Agustus sekitar jam 23.00 Wita, Polisi melakukan razia diwilayah Marisa. Pada saat melakukan operasi di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Marisa, Polisi bersama anggota Buser Reskrim menggeledah semua kamar. Pada saat-saat menggeledah kamar nomor 04, Polisi menemukan laki-laki berinisial ZM alias Zul (21) warga Desa Paseda.

Melihat gerak-gerik Zul yang mencurigakan, Polisipun melakukan introgasi yang kemudian membuahkan hasil yaitu Zul mengaku bahwa dirinya menggunakan narkoba. Bahkan iapun mengaku memiliki satu paket narkoba jenis sabu dan barang terlarang itu disimpan dirumahnya.

Setelah menangkap Zul, Polisi kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengedaran Narkoba di Desa Taluduyunu, Kecamatan Duhiadaa yang sudah lama terjadi. Polisi yang dibantu oleh Buser Reskrimpun melakukan pengintaian.

Kemudian anggota melihat salah seorang perempuan yang diduga merupakan pengguna barang haram Narkoba tersebut. Lalu perempuan yang berinisial RS alias Rin (36) warga Desa Taluduyunu, Kecamatan Duhiadaa tersebut ditangkap dengan barang bukti dua paket narkoba sabu yang disembunyikan dipakaian dalamnya. Kemudian Zul dan Rin dibawa ke Polres Pohuwato untuk diperiksa.

AKBP Suheru,SIK, Kapolres Pohuwato menjelaskan, kedua orang tersebut telah dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Polres Pohuwato.

“Keduanya  telah Kami menahan dan barang bukti berupa satu paket yang narkoba jenis sabu dari tangan Zul dan dua paket narkoba jenis sabu dari tangan Rin telah kami amankan,”  jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih mencari tersangka pengedar Narkoba lainnya yang ada di Pohuwato. Diharapkan kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Polisi apabila ada masyarakat yang menjual atau menggunakan Narkoba.

“Kami mengharapkan agar pengguna narkoba bisa menyerahkan diri dan kami akan membantu mereka dengan tidak menahannya,” tegasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.