Hukum Maluku 

Jika Kinerja Tak Maksimal, Pimpinan SKPD Maluku Terancam Dipecat

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Ambon – Pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Maluku patut waswas. Pasalnya jika kinerjanya tak maksimal, maka mereka terancam dipecat. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (20/6).

Gubernur mengingatkan para pimpinan SKPD agar tetap bekerja secara maksimal khususnya menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Maluku Tahun Anggaran 2013.

“Saya minta pimpinan SDKP harus serius menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan BPK. Jika tidak maka saya akan berhentikan. Saya akan pecat siapa saja, karena kalau ada kotor berarti ada masalah disitu,” tegasnya seperti dilansir siwalimanews.com.

Selain itu, terkait perombakan birokrasi, Gubernur akan menunggu hingga 100 hari kerja pasca dilantik.

“Pejabat yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas pasti akan ada pergantian,” katanya.

Gubernur mengaku dirinya lebih mengetahui kinerja pimpinan SKPD. Di beberapa kesempatan, gubernur berjanji akan segera melakukan perombakan birokrasi.

“Saya orang birokrasi jadi saya tahu betul. Kita tidak disclaimer lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Itu artinya aparatur kita sudah mulai perbaiki kinerjanya,” jelasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.