Ekonomi & Bisnis Papua 

Papua Dapat Alokasi Dana Desa Terbesar Yakni Rp1,17 triliun

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Provinsi Papua mendapatkan alokasi dana desa terbanyak yang tercantum dalam APBN 2015, yaitu sebesar Rp1,17 triliun. Penetapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, dana tersebut dialokasikan untuk 29 kabupaten. Sementara kabupaten yang mendapatkan alokasi terbesar adalah Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo dengan alokasi sebesar Rp133,2 miliar dan Rp125,5 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan agar dalam pengelolaannya tidak terjadi penyelewengan, para aparat di lingkungan pedesaan harus bisa mengolahnya sesuai dengan tata kelola yang berlaku.

“Jika persiapan belum ada, bisa-bisa aparat desa ditangkap karena tidak bisa mengelola dana yang besar,” katanya, seperti dilansir neraca.co.id.

Menurut amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa merupakan salah satu bagian dari dana transfer ke daerah yang dialokasikan pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Dana desa dialokasikan sebesar 10% dari keseluruhan belanja transfer ke daerah, sehingga idealnya dalam APBN 2015, dana desa dialokasikan sebesar Rp64 triliun, bukan sekitar Rp9,1 triliun,” tuturnya.

Dalam penyaluran dana desa kepada masyarakat, ini dilakukan dengan mekanisme transfer yang mana sebelumnya harus memperhatikan beberapa indikator. Indikator tersebut diantaranya jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah serta letak secara geografis.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.